Kabupaten Pasaman Barat, Belajar OPD dan SIKD Banyuwangi

Rabu, 9 Mei 2012


BANYUWANGI – Diam-diam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyuwangi menjadi acuan daerah lain. Hal itu terbukti dengan kehadiran utusan pejabat Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat yang datang ke Banyuwangi hanya ingin mencontoh OPD baru Pemkab Banyuwangi . Sekaligus akan dijadikan acuan revisi penyusunan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Pasaman Barat.

Para pejabat Pasaman Barat, yang datang ke Banyuwangi diantaranya Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi yang membawa Kepala Inspektorat dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasaman Barat. Mereka diterima langsung Asisten Pemerintahan(Aspem),Drs Abdullah didampingi Kepala  Bagian Organisasi, Kabag Humas dan Protokol serta pejabat terkait lainnya di Ruang Rapat Sri Tanjung, Rabu (9/5).

Kepada Abdullah, Asisten Pemerintahan Pasaman Barat, Muhayatshah mengatakan maksud kedatangan mereka ingin mencontoh Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang ada di Bumi Blambangan sebagai bahan acuan revisi STOK. Karena menurut mereka , Banyuwangi merupakan kabupaten yang memiliki STOK yang konkret. Misalnya, ada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah berdiri sendiri, juga ada Dinas pendapatan serta ada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang berdiri sendiri juga Badan-badan yang terpadu. “Di daerah lain tidak ada STOK yang konkret seperti disini. Karenanya, kami ingin mencontoh struktur-struktur di masing-masing SKPD sebelum kami membuat STOK yang akan kami ajukan ke Mendagri,” tutur Muhayatshah.

Selain mencontoh OPD milik pemerintah Banyuwangi, mereka juga ingin belajar  Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang telah terkoneksi dengan BPK pusat. “Ini juga yang ingin kami pelajari  karena semua daerah telah mengetahui Banyuwangi satu-satunya pemkab yang punya SIKD terkoneksi langsung dengan BPK,”kata ketua rombongan.

Sementara itu, Aspem menyatakan terima kasihnya atas kunjungan Pasaman Barat ini. Asisten juga memberi kesempatan kepada para pejabat Pasaman Barat untuk belajar secara teknis ke satker terkait. Mulai struktur organisasinya dan kegiatan-kegiatannya. Asisten juga memberi kesempatan untuk mencopy dokumen sesuai kebutuhan sebagai acuan revisi Pasaman Barat.

Sekadar diketahui, perubahan OPD Kabupaten Banyuwangi terjadi dua kali, yang pertama berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2008, Tentang OPD terbagi 11 Dinas, 4 Badan dan 5 Kantor. Selanjutnya, pada tahun 2011 OPD dirubah lagi dengan disesuaikan jumlah penduduk dan letak geografis Banyuwangi. Akhirnya, berdasar Perda Nomor 6, Tahun 2011 OPD terbaru disahkan dan menjadi 16 Dinas, 8 Badan dan 2 Kantor. (Humas dan Protokol)  



Berita Terkait

Bagikan Artikel :