Kemensos RI Kunjungi Banyuwangi, Serius Garap Penanganan PSK

Kamis, 21 Februari 2013


BANYUWANGI – Rabu kemarin, (20/2), Banyuwangi mendapatkan kunjungan istimewa dari Kementerian Sosial  Republik Indonesia (Kemensos RI),yang tertarik dengan penanganan PSK di Banyuwangi. Kemensos menilai  program Pemkab Banyuwangi paling kooperatif dalam menangani dan mengendalikan lokalisasi dan Pekerja Seks Komersial (PSK).

 Kemensos yang diwakili oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos RI, Sonny W. Marlalu diterima oleh Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko dan Sekretaris Kabupaten Slamet Kariyono. Menurut Sonny, kedatangannya kali ini dimaksudkan untuk berkoordinasi dengan pemkab terkait penanganan para PSK lebih lanjut. Jika telah dicapai kesepakatan, terang Sonny, pihak pemkab diminta bersurat secara resmi kepada Kemensos. Dan  Mei mendatang dipastikan program tersebut sudah terlaksana.

“Bila kata sepakat telah tercapai, Kemensos akan melakukan beberapa hal. Yang pertama, memberikan pelatihan ketrampilan, motivasi, bimbingan sosial dan rohani kepada para PSK dengan didampingi pendamping yang handal. Kedua, memberi modal usaha maksimal Rp. 5 juta per orang,”beber Sonny. Selain itu, terang Sonny, upaya  ketiga adalah memfasilitasi biaya pemulangan PSK ke tempat asal masing-masing dengan didampingi Dinas Sosial. Keempat, bantuan jaminan itu akan diberikan  oleh Kemensos sampai mereka survive, kurang lebih 2-3 bulan dengan pekerjaannya yang baru.

Sonny juga menjelaskan, ketika PSK dipulangkan, lokalisasi juga harus ditutup. “ Lokalisasi akan  direfungsikan kembali  menjadi normal. Contohnya di Tulungagung, bekas lokalisasi ada yg kini  menjadi lapangan futsal dan  tempat pemancingan ikan. Sedangkan  rumah warga yang tinggal di sekitar lokalisasi  yg tidak layak huni, akan  diperbaiki dengan dana dari Kemensos,”terang Sonny yang juga  didampingi jajaran Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Wabup Yusuf menyambut baik maksud kedatangan Kemensos, dan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pertemuan tersebut. Mengingat  jumlah PSK di Kabupaten Banyuwangi yang perlu dientaskan keseluruhan masih berjumlah 223 orang. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rempeg Jogopati itu juga menghadirkan pejabat komponen pemkab dan para camat yang di wilayahnya terdapat lokalisasi. Diantaranya Kecamatan Banyuwangi, Singojuruh, Rogojampi, Cluring, Sempu, Pesanggaran, Kalipuro dan Tegalsari. (Humas & Protokol)

 

.



Berita Terkait

Bagikan Artikel :