Kepala Daerah Tak Boleh Ke Luar Kota Tanpa Seizin Gubernur

Minggu, 18 Maret 2012


BANYUWANGI – Kericuhan yang ditimbulkan akibat naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) juga mengundang keprihatinan Gubernur Jawa Timur, DR. H Soekarwo, SH, Mhum. Pak Dhe Karwo, demikian panggilan akrabnya, memberikan beberapa himbauan pada Bupati/Walikota dan segenap anggota Forum Pimpinan Daerah melalui video conference, Rabu (15/3). Di Banyuwangi, kegiatan ini berlangsung di Ruang Rupatama Kantor Kepolisian Resort (Polres) Banyuwangi.

Pak Dhe Karwo menghimbau agar Bupati/Walikota membuat posko gabungan yang stand by 24 jam. Bahkan dirinya tidak mengizinkan para kepala daerah  bepergian ke luar kota tanpa seizinnya, mulai dari H minus 3 hingga H plus 7 dari ditetapkannya kenaikan BBM, yaitu 1 April mendatang.

Menyikapi naiknya harga sembako sebagai dampak naiknya BBM, Pak Dhe Karwo juga meminta agar para kepala daerah memanfaatkan dana kontigensi (bencana) yang ada pada APBD untuk melakukan langkah-langkah konkret, misalnya dengan membuat pasar murah.”Tentunya pemanfaatan dana kontigensi ini perlu dikoordinasikan dengan DPRD setempat, bahwa niatan ini adalah dengan tujuan untuk menyelamatkan kondisi rakyat,” tuturnya.

Senada dengan yang disampaikan Pak Dhe Karwo, Ketua DPRD Propinsi Jatim, Kepala Kejaksaan Tinggi,  Pangdam V Brawijaya dan Pangarmatim (Panglima Komando Armada Kawasan Timur) masing-masing juga menginstruksikan perintah yang sama pada  bawahannya. Dalam kesempatan tersebut Pangarmatim juga menambahkan agar dilakukan pengamanan pada BBM yang melalui jalur laut. (Humas&Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :