Kepala SKPD Wajib Paham Aset Daerah
Rabu, 30 Januari 2013
BANYUWANGI - Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memegang peran vital dalam pencapaian laporan keuangan daerah dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini terungkap saat rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Kementrian Keuangan RI Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah X Surabaya di Aula Minak Jinggo pada Rabu (30/1).
Kepala Kantor Wilayah X DJKN Surabaya, Drs. Lalu Hendriyujane, AK,MM mengungkapkan Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 mewajibkan laporan keuangan seluruh daerah di Indonesia memiliki predikat WTP mulai tahun 2012. Sedangkan laporan keuangan Pemkab Banyuwangi tahun 2011 masih berpredikat wajar dengan pengecualian (WDP). “Ini berarti masih ada hal-hal dalam laporan keuangan yang harus segera dibenahi untuk mengejar WTP,” kata Lalu.
Laporan Keuangan daerah yang diperiksa BPK ada tiga hal yakni aset atau barang milik daerah (BMD), Piutang daerah dan Lelang. Ketiga hal tersebut terutama BMD, merupakan tanggung jawab Kepala SKPD selaku pengguna BMD. Lalu menegaskan untuk mencapai laporan keuangan WTP, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para Kepala SKPD. Antara lain Kepala SKPD harus menginventarisasi dan melakukan penilaian atas aset atau BMD yang dinaunginya. “Kepala SKPD harus paham betul akan aset-asetnya jangan hanya melimpahkan kepada staf saja,” tegas Lalu.
Selain itu setiap aset yang dimiliki SKPD juga harus memiliki status penggunaan yang dikeluarkan oleh pengelola aset atau sekretaris daerah (sekkab). “ Demikian juga untuk pemanfaatan dan pemindahtanganan aset harus memiliki SK dari sekkab,” terang Lalu. Dia juga mengingatkan untuk setiap aset yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga harus masuk ke dalam kas Penerimaan Asli Daerah (PAD).
Lalu menegaskan kembali jika tanggung jawab kepala SKPD sangat besar dalam penggunaan aset daerah. Maka dibutuhkan perhatian yang serius dalam menginventarisasi aset atau BMD yang dibawahi oleh SKPD. “Jika perlu Kepala SKPD diikutkan pelatihan administrasi aset,” ucap Lalu. Selanjutnya untuk laporan keuangan piutang dan lelang, Lalu merekomendasikan untuk dibentuk tim tersendiri.
Sementara itu Asisten Administrasi Pemerintahan Abdullah yang mewakili Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan jika rekomendasi dari Kanwil X DJKN Surabaya sangat berarti. Abdullah juga meminta agar DJKN bisa membantu secara langsung pengelolaan aset Pemkab Banyuwangi. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Kepala Kantor beserta staf Kanwil X DJKN Surabaya, setelah ini kami akan segera menindak lanjuti rekomendasi yang telah diberikan,” pungkas Abdullah.
Dalam kesempatan tersebut seluruh Kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga hadir. (Humas dan Protokol)