Ketidaksesuaian Alat Ukur, Resahkan Warga
Jumat, 22 Februari 2013
BANYUWANGI – Banyaknya temuan di lapangan tentang tidak sesuainya alat ukur cukup meresahkan warga. Tidak sedikit warga yang komplain merasa dirugikan. Hal itu terjadi tidak selalu karena kesengajaan, namun kadangkala pelaku usaha juga tidak mengetahui jika alat ukur yang digunakannya tidak sesuai dengan standar nasional. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Hary Cahyo Purnomo, kemarin (21/2), dalam sosialisasi kegiatan peningkatan pengawasan peredaran barang dan jasa bidang kemetrologian.
Menurut Hary, terdapat 14 jenis alat ukur yang wajib ditera. Diantaranya timbangan, anak timbangan, alat ukur panjang dan alat ukur takar. Untuk timbangan, dari data tahun 2012 tercatat ada 9917 unit. Anak timbangan jumlahnya 35.574 unit. Alat ukur panjang terdapat 31 unit, dan alat ukur takar 233 unit. Dan dari tahun ke tahun ada peningkatan trend alat ukur yang ditera. “Jika pada tahun 2011 terdata 41.338 unit dan di tahun 2012 meningkat jadi 46.128 unit, tahun ini (2013, Red) naik 10 persen,”jelas Hary.Dengan mengikuti sosialisasi ini, Hary berharap, pada saat dilaksanakan sidang tera ulang pada tanggal 4 Maret hingga 30 Mei nanti, para pelaku usaha sudah siap. (Humas & Protokol)