KPAI : Banyuwangi Layak Jadi Kabupaten Layak Anak
Rabu, 6 Juni 2012
Banyuwangi – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfa menyatakan Kabupaten Banyuwangi telah layak menjadi Kabupaten Layak Anak. Hal itu disampaikan Mantan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) itu usai bertemu dengan Buapati Abdullah Azwar Anas, di ruang kerja Bupati, Rabu (6/6).
Dijelaskan Maria Ulfa, kedatangannya ke Banyuwangi untuk memantau dan mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah terkait perlindungan anak. Hasilnya, menurut Maria sangat memuaskan sebab Banyuwangi telah memiliki sejumlah regulasi terkait perlindungan anak. Antara lain Banyuwangi telah memiliki Perda No.1 tahun 2012 tentang perlindungan anak, juga memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP), yang sebelumnya hanya sekedar komisi perlindungan perempuan dan anak.
Selain itu beberapa kebijakan pendidikan dan kesehatan yang mendukung seperti pemberian makanan tambahan kepada balita dan program bidik misi dinilai KPAI sebagai program yang bisa mengantarkan Banyuwangi sebagai Kabupaten Layak Anak. “Kebijakan wajib belajar 12 tahun di Banyuwangi bagi saya sudah luar biasa karena kebijakan nasional saja wajib belajar baru sembilan tahun,” kata Maria Ulfa. ( Humas Protokol)