Mahfud MD : Orang Berkarakter Adalah Orang Yang Konsisten Antara Perkataan & Perbuatan

Minggu, 19 Mei 2013


BANYUWANGI – Orang yang berkarakter adalah orang yang punya sikap konsisten antara perkataan dan perbuatan. Juga punya ketegasan sikap mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Jika ada konflik di berbagai tempat, sebenarnya kunci penyelesaiannya adalah penegakan hukum. Tinggal bagaimana pemerintah mendorong upaya penegakan hukum, sehingga semua persoalan bisa terselesaikan dengan baik. Ungkapan tegas itu terlontar dari bibir seorang Mohammad Mahfud MD, ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Periode 2008 – 2013.  Pria yang akrab dengan sapaan Mahfud MD itu memang hadir di Banyuwangi untuk memenuhi undangan Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) yang memperingati miladnya yang ke-26, Minggu (19/5).

Kepada YDSF, Mahfud juga menyampaikan ucapan selamat. “Selamat ulang tahun YDSF. Peran YDSF sangat besar dalam membantu pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa dan membantu kaum dhuafa,”ujar Mahfud yang beranggapan YDSF merupakan penegak keadilan dari sisi sosial. “Kita semua harus mendukung gerakan YDSF sang penegak keadilan ini hingga menjangkau ke seluruh pelosok.  Tanpa keadilan, tak akan ada peradaban,”tandasnya.

Lelaki kelahiran Sampang, Madura pada 13 Mei 1957 itu menyatakan rasa senangnya bisa hadir di Banyuwangi. Berdua dengan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Mahfud yang digadang-gadang sebagai the next president itu sharing dengan audience yang hadir di acara yang diadakan di Pondok Wina tersebut.

Dalam acara  itu, Mahfud MD dan Bupati Anas juga berkesempatan menyerahkan bantuan dari YDSF kepada 3000 guru TPA/TPQ yang telah mendedikasikan hidup dan ilmunya demi kemajuan dan kemaslahatan umat. Bantuan tersebut berupa kaca mata gratis dengan total nilai mencapai Rp.450 juta. Ada pula beasiswa pena bangsa senilai Rp. 100 juta dan bantuan untuk lembaga mustahik sebesar Rp. 15 juta. Selain itu YDSF juga mengadakan Program Kampung Al-Quran yang didalamnya terdapat kegiatan Diklat Guru Al-Quran, Kursus Al-Quran maupun wakaf Al-Quran. (Humas & Protokol)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :