Mal Pelayanan Publik Banyuwangi Kini Dilengkapi Layanan BPOM

Jumat, 30 November 2018


DENPASAR - Pemkab Banyuwangi resmi bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. BPOM membuka layanan pengawasan obat dan makanan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi yang bakal difokuskan untuk meningkatkan kualitas keamanan pangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kabupaten tersebut.

Kerja sama tersebut diresmikan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito di Denpasar, Bali, Jumat (30/11), saat pembukaan Rapat Evaluasi Nasional BPOM yang diikuti selurah jajaran pimpinan BPOM se-Indonesia.

Penny mengatakan kerjasama tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan BPOM kepada masyarakat. Banyuwangi merupakan pilot project kolaborasi pelayanan publik BPOM bersama daerah. "Dengan kolaborasi ini bisa kian mendekatkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan BPOM," kata Penny.

Dengan turut bergabung di MPP Banyuwangi, menurut Penny, kian memudahkan masyarakat. Urusan-urusan terkait registrasi, pengaduan, pengamanan, yang sebelumnya harus dilakukan di Surabaya, bisa cukup dilakukan di Banyuwangi. "Ini adalah terobosan yang bagus. Kami senang karena Banyuwangi pro-aktif menyambut kerja sama ini," kata Penny.

Dia mengatakan, BPOM akan menempatkan petugas di MPP Banyuwangi. "Di Banyuwangi banyak industri dan pelaku usaha terutama UMKM yang terus tumbuh, seperti pangan, jamu, dan lainnya. Mereka membutuhkan registrasi BPOM, ini bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi," jelas Penny.

Penny sebelumnya berkunjung ke Banyuwangi pada April 2018 lalu. Saat itu, Penny tertarik dengan layanan Mal Pelayanan Publik yang kini telah mengintegrasikan 200 lebih layanan perizinan dan pengurusan dokumen dalam satu tempat. "Waktu itu saya tertarik dengan proses layanan yang efektif dan berada di satu tempat, sangat memudahkan masyarakat. Alhamdulillah, hari ini terlaksana, bahkan sudah berjalan dua minggu ini," kata Penny.

Sementara itu, Bupati Anas menyambut baik kolaborasi bersama BPOM ini. “Dengan kolaborasi ini, UMKM makanan-minuman dan jamu bisa mudah mendapatkan pelayanan BPOM. Ini akan menambah keyakinan konsumen terhadap produk UMKM Banyuwangi, sehingga Insya Allah tambah laris,” ujar Anas.

Anas menambahkan, Mal Pelayanan Publik tidak hanya melayani pelayanan pemerintah kabupaten saja. Sudah banyak instansi non-pemerintah daerah yang bergabung di Mal Pelayanan Publik.

“Yang namanya pemerintah itu satu, makanya semuanya kita ajak ke Mal Pelayanan Publik. Ada BPN (Badan Pertanahan Nasional), PLN (Perusahaan Listrik Negara), BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), pengurusan paspor, dan kepolisian. Bahkan, dua hari lalu telah diresmikan pelayanan satu atap pengurusan dokumen untuk kebutuhan pekerja migran," kata Anas. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :