PASIEN HARUS MENDAPAT STANDAR PELAYANAN MINIMUM

Senin, 21 Februari 2011


Banyuwangi –Pasien harus mendapat pelayanan yang memenuhi standar layanan minimum kesehatan. Sehingga tidak adalagi pengaduan masyarakat yang merasa mendapat layanan buruk dari sebuah rumah sakit. Kondisi bangsal perawatan yang kurang representative, kelebihan kapasitas serta kualitas pelayanan yang kurang memuaskan seolah menjadi menu tetap pengaduan pasien. Demikian diantaranya disampaikan Bupati Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas, MSi ketika meresmikan Gedung Istalasi Rawat Darurat, Ruang Rawat Inap VIP” Sri Tanjung” dan Ruang Rawat Inap “Agung Wilis” RSUD Blambangan Banyuwangi, Senin, (21/2).

Dipesankan lebih lanjut oleh Bupati Anas kepada Direktur RSUD Blambangan agar bisa menghimpun jajarannya untuk menjawab dan menyelesaikan pengaduan. Dan pengaduan tersebut agar tidak mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD milik pemerintah daerah. Disinggung lebih jauh oleh Kang Anas, keberadaan rumah sakit swasta hendaknya jangan dipandang sebagai rival semata, tetapi menjadi motivator untuk mendongkrak kiinerja serta manajemen, agar mampu berbenah diri dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkannya. Kesejahteraan rakyat dan pelayanan kesehatan yang baik tidak boleh hanya dinikmati oleh sekelompok orang tertentu saja. Dan pemerintah kabupaten Banyuwangi terus berupaya untuk meng-efektif-kan program perlindungan dan jaminan social bagi masyarakat yang kurang beruntung.

“ Tenaga medis Dan paramedis saya harapkan menjadi kepanjangan lengan Tuhan untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi setiap orang yang membutuhkan, tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun social orang tersebut” kata Bupati Anas di depan para pegawai jajaran Dinas Kesehatan Banyuwangi yang menyaksikan peresmian tersebut. (Humas)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :