Pelantikan PAW Anggota DPRD, Disaksikan oleh Bupati

Jumat, 30 Desember 2011


BANYUWANGI – Hari ini, Jumat (30/12) di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi digelar rapat paripurna istimewa. Istimewa karena rapat paripurna kali ini bukan untuk membahas raperda seperti biasanya melainkan untuk melantik anggota legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW)masa jabatan 2009-2014 dari partai Demokrat, Ali Maki. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua DPRD, Hermanto disaksikan oleh Bupati Abdullah Azwar Anas, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko, serta anggota DPRD dan jajaran Pemkab Banyuwangi.

Pengambilan sumpah jabatan itu kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan oleh ketua DPRD. Hermanto berharap agar dengan bergabungnya Ali Maki di DPRD akan memberikan manfat yang maksimal baik bagi partai maupun perannya sebagai anggota legislatif. Sementara itu Bupati Anas mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Bupati mengingatkan pada anggota legislatif kalau pelantikan tersebut bukan hanya dilakukan untuk memenuhi kepentingan partai politik tapi juga untuk memenuhi kepentingan rakyat.

Secara khusus Bupati meminta  agar Ali Maki bisa segera menyesuaikan diri dengan program-program DPRD dengan pemerintah kabupaten. Salah satunya dengan cara belajar  baik dari berbagai literatur dan ruang lingkup. “ Semoga setelah pelantikan Saudara Ali Maki bisa melakukan percepatan dalam proses belajar dan menyesuaikan dengan kinerja kawan-kawan dan pemkab dalam melaksanakan tugas,” ungkap Bupati.

Pelantikan Ali Maki tersebut untuk menggantikan koleganya di Demokrat, Surya Dalianta Brahmana yang diberhentikan partai pada beberapa waktu lalu karena tersangkut sebuah kasus hukum. (Humas dan Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :