Pemkab Banyuwangi Gratiskan Pengurusan Sertifikat HKI

Senin, 11 Maret 2013


Banyuwangi - Sosialisasi perolehan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Pertambangan (Disperindagtam) Kabupaten Banyuwangi bersama Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur (7/3).

Acara yang berlangsung di Restoran Mahkota Plengkung tersebut dihadiri ratusan pencipta dan pemilik produk asli Banyuwangi. Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Abdullah Azwar Anas, didampingi Kepala  Disperindagtam Kabupaten Banyuwangi, Hari Cahyo Purnomo. Hadir sebagai narasumber Tri Priyono,  Staf Pelaksana Subdin Pelayanan Hukum Umum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Pelayanan Hukum dan HAM wilayah Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, peluang untuk mendapatkan sertifikat HKI sudah terbuka lebar, dan ini merupakan bentuk kepedulian pemkab kepada para pencipta dan pemilik produk asli Banyuwangi. " Ini kabar gembira bagi pencipta di bidang seni , logo dan terjemahan, sebab mereka akan kami bantu untuk mematenkan hasil karya mereka, " kata Bupati  Anas.

Sementara itu Kepala Disperindagtam Hari Cahyo Purnomo mengatakan sertifikasi tersebut juga diberikan kepada pencipta kerajinan batik, anyaman bambu, mebel, dan souvenir. Begitu pula  untuk merek dagang tekstil, pangan dan kerajinan. " Fasilitas perolehan HKI akan diberikan untuk 15 hak cipta dan 10 hak merek dengan biaya ditanggung Pemkab", ujarnya.

Usai pembukaan, Bupati Anas, kepala Disperindagtam dan Tri Priyono mewakili Kakanwil Hukum dan HAM Jawa Timur menandatangani kesepakatan kerjasama teknis. Dengan kesepakatan bersama tersebut, pengurusan HKI di Banyuwangi dapat dilakukan melalui Disperindagtam dengan bantuan Kakanwil Hukum dan HAM Jawa Timur. Pengurusan sertifikasi tersebut dimulai sejak tanggal 8 hingga 30 maret 2013, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Pertambangan jalan A. Yani nomor 96 Banyuwangi. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :