Pemkab Banyuwangi Perbaiki Jalan-Jalan Rusak

Jumat, 6 Juli 2012


alt

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga  terus menunjukkan keseriusannya untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di Banyuwangi.  Kepala Dinas PU, Mujiono menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, pada  tahun 2012 ini Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan dana sebesar Rp 70 Miliar yang akan dialokasikan untuk perbaikan jalan di 24 kecamatan di Banyuwangi.

Dengan anggaran sebesar Rp 70 Miliar tersebut, Mujiono optimis perbaikan ini bisa berjalan. Untuk tahun 2012 ini, infrastruktur jalan dan jembatan sudah selesai dilelang secara keseluruhan. “Proses lelang untuk jalan dan jembatan sudah selesai dilakukan.  Surat Perintah Kerja (SPK) juga sudah keluar akhir bulan Juni lalu, dan sekarang sudah dalam proses pengerjaan” kata Mujiono.

Targetnya, lanjut Mujiono,  jalan poros antar kecamatan bisa clear pada tahun ini. Utamanya jalan-jalan di daerah yang punya potensi seperti perkebunan di Kecamatan Bangorejo, Tegalsari dan Tegaldlimo, minapolitan di Kecamatan Muncar, serta akses jalan dari Kalisetail menuju kecamatan Genteng yang berpotensi sebagai kawasan pendidikan. Sebab, kata Mujiono,  kondisi jalan di 5 kecamatan tersebut kerusakannya  tergolong parah.  Selain itu  perbaikan jalan menuju ke kawasan wisata alam Kawah Ijen juga menjadi prioritas.

Menurut Mujiono, ada 10 proyek perbaikan jalan di 5 kecamatan tersebut dan jalan ke Kawah Ijen yang memakan dana cukup besar. Diantaranya, pemeliharaan jalan Genteng – Setail yang dananya dianggarkan sebesar Rp 1.338.330.000,- ; Bangorejo – Kebondalem Rp 2.669.500.000,-; Kebondalem – Pasar Pedotan Rp 1.199.496.000,- ; dan Pedotan – Sukorejo – Kesilir Rp 2.843.940.000,- . Selain itu juga Tegalsari – Jajag  Rp 2.665.000.000,- ; Tembokrejo – Tegaldlimo Rp 5.066.799.000,- ; Jalan Dam KB VI – Karangdoro Rp 2.656.956.000,- ; Sambirejo – Kebondalem Rp 1.049.978.000 ; Jalan SMPN 1 Muncar – Desa Tapanrejo Rp 2.644.000.000,- ; dan Jambu – Pal Tuding (Kawah Ijen) Rp 2.999.905.000,-.

Mujiono memastikan, kalau jalan poros antar kecamatan selesai digarap, baru  setelah itu pemkab  akan berkonsentrasi pada perbaikan   jalan poros antar desa. Untuk menjaga kedepannya agar jalan tidak mudah rusak, Mujiono mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan melekat pada saat pelaksanaan pembangunan di lapang demi menjaga kualitas. “Kami juga akan melibatkan pihak kecamatan untuk memobilisasi warganya, melakukan gotong royong secara rutin untuk  menjaga agar  drainase tetap bersih dari tumpukan sampah atau gundukan rumput,” urai Mujiono. Sehingga dengan begitu, jalan bisa tetap awet sesuai kisaran umur jalan yakni hingga 4 – 5 tahun. (Humas & Protokol)

 

 

 

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :