Polres Banyuwangi Musnahkan ribuan Botol Miras
Kamis, 14 Maret 2013
BANYUWANGI – Polres Banyuwangi kembali memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi selama tahun 2012 di halaman Mapolres pada Kamis (14/3). Pemusnahan tersebut secara langsung disaksikan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Ketua DPRD Muhammad Adil, Kapolres AKBP Nanang Masbudi, Dandim 0825 Muslimin Fahsyah, Kajari Syaiful Anwar dan Ketua PC NU Banyuwangi Masykur Ali.
Pada pemusnahan tersebut sebanyak 8564 botol minuman keras berbagai jenis dan 39 jerigen arak dihancurkan dengan menggunakan buldoser. Kapolres AKBP Nanang Masbudi mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan tersebut hasil dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Banyuwangi. “Ini adalah hasil operasi anggota kami di seluruh wilayah Banyuwangi selama setahun lalu,” kata Kapolres.
Dengan pemusnahan miras tersebut Kapolres berharap mampu mengantisipasi maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap minuman keras yang ada di masyarakat. Juga sebagai pencegahan tindak kejahatan yang dapat muncul sebagai efek dari konsumsi minuman keras. “Kami berharap dengan ini kejahatan dan penyalahgunaan peredaran minuman keras di Banyuwangi dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Kapolres.
Sementara itu Bupati Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi atas upaya Polres dalam mencegah dan menindak kejahatan peredaran minuman keras di Banyuwangi. Bupati mengatakan kejahatan peredaran dan akibat dari konsumsi minuman keras berpotensi menimbulkan berbagai ancaman keamanan bagi masyarakat. Karena itu Bupati mengajak masyarakat juga lembaga masyarakat untuk lebih concern terhadap masalah penyalahgunaan minuman keras ini. “Kepedulian kita akan lingkungan sekitar jadi senjata yang ampuh untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan minuman keras,” ajak Bupati Anas. (Humas & Potokol)