Pramuwisata Tak Memadai, Pemkab Adakan Pelatihan Pramuwisata Berlisensi HPI

Senin, 8 Oktober 2012


BANYUWANGI – Sebagian besar pramuwisata di Banyuwangi dianggap tidak memadai. Penyebabnya, mereka tidak  memiliki lisensi dari Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Suprayogi.

Untuk mengatasi hal itu, Pemkab akan menggelar pelatihan pramuwisata muda untuk mengimbangi pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata. “Output dari pelatihan yang dilaksanakan pada 22 – 25 Oktober 2012 ini akan dihasilkan pramuwisata profesional berlisensi HPI. Sehingga wisatawan asing yang tadinya menggunakan jasa pramuwisata luar daerah, nantinya bisa memakai jasa pramuwisata lokal,”ujar Suprayogi seraya memastikan pihaknya akan gencar mempromosikan kepada wisatawan asing untuk menggunakan jasa pramuwisata lokal.

Pelatihan ini, jelas Suprayogi, akan dipandu langsung HPI Jawa Timur. Jumlah peserta, untuk angkatan pertama ini, Disbudpar membatasi kuota sebanyak 40 orang. Namun meski demikian, jumlah pendaftar tak dibatasi. “Pendaftar yang masuk, akan diseleksi dengan ketat oleh HPI. Mereka yang lolos seleksilah yang akan diikutkan pelatihan,”terang Suprayogi.

Berikut  ini adalah beberapa persyaratan  yang ditentukan oleh Disbudpar :

1. Warga negara Indonesia yang berdomisili di Banyuwangi dibuktikan dengan foto copy KTP

2. Pendidikan serendah-rendahnya SLTA sederajat

3. Usia serendah-rendahnya 18 tahun pada saat pendaftaran (foto copy ijasah terlegalisir 2 lembar)

4. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter

5. Berpenampilan menarik, cakap dan berpotensi

6. Menguasai bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan baik dan benar minimal satu bahasa asing

7. Mempunyai pengetahuan tentang kepariwisataan

8. Berpengetahuan luas tentang potensi wisata dan budaya Kabupaten Banyuwangi

9. Menyerahkan daftar riwayat hidup

10. Foto copy SKCK dan surat keterangan bebas narkoba dari kepolisian

11. Menyerahkan pas foto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm (4 lembar) dan 4x6 (2 lembar)

12. Mengisi formulir pendaftaran

13. Pendaftaran ditutup tanggal 6 Oktober 2012

14. Seleksi tanggal 10 Oktober 2012

15. Tempat pendaftaran : Dinas Kebudayaan & Pariwisata Banyuwangi, Jl. A.Yani no. 78.

       Telpon 0333-424172. Contact Person : Sentot Pujiono (082 131 550 895)

(Humas & Protokol)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :