PULUHAN ORGIL DAN GEPENG TERJARING RAZIA SATPOL PP
Kamis, 12 April 2012
Banyuwangi - Operasi yang di gelar oleh Satpol PP di sejumlah kawasan pagi tadi ( 12/3 ) berhasil mengamankan 17 orang gila ( Orgil ) dan 5 orang gelandangan dan pengemis ( gepeng ). Kegiatan ini digelar dimulai dari kawasan Simpang Lima menuju ke pasar induk Banyuwangi, Taman Sri Tanjung, Taman Blambangan, pasar Blambangan , hingga di area pelabuhan Ketapang . Puluhan orang gila dan gepeng yang terkena razia tersebut langsung di serahkan ke pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) guna dilakukan penanganan lebih lanjut . Kasi Operasi dan Pengawasan pada kantor Satpol PP Banyuwangi Adian Dharmauli Sinaga yang memimpin jalannya operasi tersebut mengatakan, operasi ini sebenarnya rutin dilakukan setiap harinya, terutama bagi anggota Satpol PP yang bertugas di sejumlah pos, apabila melihat orang gila atau gepeng berkeliaran, maka diwajibkan untuk melakukan penindakan dan mengirimkannya ke pihak Dinsosnakertrans guna penanganan lebih lanjut. Adian menduga kalau Banyuwangi ini digunakan sebagai lokasi pembuangan orang gila maupun gepeng dari luar kota maupun luar kabupaten. Hal ini dianggap sebagai fenomena , karena menurut Adian, meskipun pihaknya sudah berulang kali melakukan razia namun masih saja ditemukan orang gila maupun gepeng berkeliaran di kawasan kota Banyuwangi .
Setelah berada di kantor Dinsosnakertrans seluruh orang gila dan gepeng tersebut didata kemudian bagi orang gila dimandikan oleh petugas . Sebelumnya rambut beberapa orang gila yang terlihat gondrong juga dicukur .
Sriyani, salah seorang pengemis yang terjaring razia tersebut mengatakan, dirinya asli warga Sumenep Madura. Dan sejak 1 tahun lalu menetap di kawasan lingkungan Kampung Ujung bersama suami dan dua orang anaknya . Menurut perempuan berusia 20 tahun tersebut , dirinya melakukan pekerjaan mengemis ini sejak 3 bulan lalu, dan biasanya dilakukan sambil menggendong anak laki lakinya yang masih berusia 3 tahun di kawasan terminal Blambangan. Sedangkan Yusuf suaminya diakuinya dalam kesehariannya bekerja sebagai pencari barang rongsokan
Sementara itu pihak Dinsosnakertrans akan melakukan berbagai upaya agar belasan orang gila dan gepeng yang berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP tersebut dapat teratasi . Kasi Rehabilitasi Sosial pada Dinsosnakertrans Agus Siswarso mengatakan, pihaknya melakukan upaya bagi gepeng yang masih memiliki keluarga akan diserahkan kembali pada keluarganya, Namun bagi yang tidak memiliki keluarga akan dikirim ke pusat rehabilitasi di Pasuruan guna mendapatkan pendidikan dan keterampilan yang layak, ungkap Agus. Sementara itu bagi seluruh orang gila yang terjaring akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Kabupaten Malang. karena pihak Dinsosnakertrans Banyuwangi sudah melakukan MoU atau kerja sama dengan pihak Dinsos Kabupaten Malang. ( Humas & Protokol )