PULUHAN ORGIL DAN GEPENG TERJARING RAZIA SATPOL PP

Kamis, 12 April 2012


altBanyuwangi - Operasi yang di gelar oleh Satpol PP di sejumlah kawasan pagi tadi ( 12/3 )  berhasil mengamankan  17 orang gila ( Orgil )  dan  5 orang gelandangan dan pengemis (  gepeng ).  Kegiatan ini   digelar dimulai dari kawasan Simpang Lima menuju ke pasar  induk Banyuwangi,  Taman Sri Tanjung,  Taman Blambangan,  pasar Blambangan , hingga di area pelabuhan Ketapang .  Puluhan orang gila dan gepeng yang terkena razia tersebut  langsung di serahkan ke pihak Dinas Sosial  Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans)  guna  dilakukan penanganan lebih  lanjut .  Kasi Operasi dan Pengawasan pada kantor Satpol  PP  Banyuwangi Adian  Dharmauli  Sinaga  yang memimpin jalannya operasi tersebut mengatakan,  operasi  ini sebenarnya  rutin dilakukan  setiap harinya,   terutama bagi anggota Satpol  PP  yang bertugas di sejumlah pos,  apabila melihat orang gila atau gepeng berkeliaran,  maka diwajibkan untuk melakukan penindakan  dan mengirimkannya ke pihak Dinsosnakertrans  guna penanganan lebih lanjut.  Adian  menduga  kalau  Banyuwangi  ini  digunakan sebagai  lokasi pembuangan orang  gila maupun gepeng dari luar kota maupun luar kabupaten.  Hal  ini dianggap sebagai  fenomena ,  karena menurut Adian, meskipun pihaknya sudah berulang kali melakukan razia  namun masih saja ditemukan orang gila maupun gepeng berkeliaran di kawasan kota Banyuwangi .

Setelah  berada di kantor Dinsosnakertrans  seluruh orang gila dan gepeng tersebut didata kemudian bagi orang gila dimandikan oleh petugas .   Sebelumnya  rambut beberapa orang gila yang terlihat gondrong juga dicukur .   

Sriyani, salah seorang  pengemis yang terjaring razia tersebut  mengatakan,  dirinya asli warga Sumenep Madura.  Dan sejak 1 tahun lalu menetap di kawasan lingkungan Kampung Ujung bersama  suami  dan dua orang anaknya .  Menurut perempuan berusia 20 tahun tersebut ,  dirinya melakukan pekerjaan  mengemis ini sejak 3 bulan lalu,  dan biasanya dilakukan sambil menggendong anak laki lakinya yang masih berusia 3 tahun  di kawasan terminal Blambangan.  Sedangkan Yusuf suaminya  diakuinya dalam kesehariannya bekerja sebagai pencari barang rongsokan

altSementara itu pihak Dinsosnakertrans  akan melakukan berbagai upaya  agar belasan orang gila dan gepeng yang berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP tersebut  dapat teratasi .  Kasi Rehabilitasi Sosial pada Dinsosnakertrans  Agus  Siswarso  mengatakan,  pihaknya melakukan upaya  bagi gepeng yang masih memiliki keluarga  akan diserahkan kembali pada keluarganya,  Namun bagi yang tidak memiliki keluarga  akan dikirim ke pusat rehabilitasi di Pasuruan  guna mendapatkan pendidikan dan keterampilan yang layak, ungkap Agus.  Sementara itu bagi seluruh orang gila yang terjaring akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Lawang  Kabupaten Malang.  karena pihak  Dinsosnakertrans  Banyuwangi sudah melakukan MoU  atau kerja sama dengan pihak Dinsos  Kabupaten Malang.  (  Humas & Protokol )



Berita Terkait

Bagikan Artikel :