Raperda OPD Masih Di DPRD
Kamis, 26 Mei 2011
BANYUWANGI - Melihat kabar media yang menyebutkan adanya pengembalian Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari legislatif kepada eksekutif, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi Wiyono, SH, MM melalui Kasubag Hukum, Aang Muslimin, menjelaskan, DPRD belum mengembalikan Raperda yang telah diajukan eksekutif beberapa waktu lalu. Sampai sekarang , kata Aang, belum ada pengembalian Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari DPRD. "Untuk Raperda OPD saat ini, masih dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) . Dan kita sudah tiga kali mengikuti Pansus di DPRD terkait OPD ini," ujarnya.
Sekedar diketahui, masih banyak Raperda yang masih ada di DPRD, kalau tidak salah ada 10 Raperda yang masih di bahas di gedung perwakilan rakyat itu. Yakni, Pengamanan Terhadap Bahaya Rokok, Tata Cara Pembentukan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa. Lalu, Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa. Keempat, Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan. Kelima, Sumber Pendapatan Desa dan Keenam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011-2015. Ketujuh, Sistem Penyelenggaraan Pendidikan dan kedelapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Kabupaten Banyuwangi. Kesembilan, Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banyuwangi dan terakhir Raperda Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) bagi kegiatan dan/atau usaha di Kabupaten Banyuwangi dan Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Air Di Kabupaten Banyuwangi. Sementara, Raperda Pajak Daerah sudah selesai tinggal menunggu hasil verifikasi dari Gubernur Jatim. (Humas)
11.