Raperda Perubahan APBD 2018 Telah disahkan DPRD

Minggu, 23 September 2018


BANYUWANGI — Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2018 antara eksekutif dan legislatif mencapai finish, setelah pimpinan DPRD mengesahkan pada sidang paripurna Jumat malam (21/9).

Setelah melalui pembahasan secara maraton sejak beberapa hari, eksekutif dan legislatif menyepakati komposisi Perubahan APBD 2018. Baik di sektor pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah pada Perubahan PABD 2018 ditarget sebesar Rp 3,112 triliun. Angka tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 624,174 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1,918 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 570,331 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksi sebesar Rp 2,932 triliun. Sedangkan pembiayaan neto daerah sebesar Rp 180,758 miliar. Pembiayaan daerah tersebut terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 256,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 437 miliar.

Bupati Anas menyatakan keuangan Pemkab Banyuwangi sangat sehat. “Lain-lain kami bersyukur, saat tingkat kunjungan hotel turun, di Banyuwangi malah terus tumbuh. Ini mendorong kita untuk bekerja lebih bagus lagi,” kata Anas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syamsudin menambahkan, dalam selama proses pembahasan Perubahan APBD 2018, terjadi peningkatan target PAD. PAD yang sebelumnya ditarget sebesar Rp 596,48 miliar naik menjadi Rp 624,174 miliar.
Menurut Samsudin, target tersebut cukup berat untuk direalisasikan. Meski demikian, pemerintah optimistis target tersebut tercapai. “Namun kami juga sudah menyiapkan skenario cadangan jika itu tidak tercapai,” ujarnya.
Sebelum  disahkan perubahan APBD 2018, telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). (*)

   


Berita Terkait

Bagikan Artikel :