RIBUAN BOTOL MIRAS BERBAGAI MEREK DIMUSNAHKAN
Selasa, 27 Desember 2011
Banyuwangi - Sebanyak 3.420 botol minuman keras ( Miras ) berbagai merek dimusnahkan pagi tadi ( 27/12 ) di halaman Mapolres Banyuwangi. Pemusnahan barang bukti miras ini dilakukan langsung oleh Bupati Banyuwangi dan jajaran Muspida kabupaten Banyuwangi yang disaksikan oleh wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, Sekkab Sukandi, Jajaran kepolisian dari berbagai polsek dan beberapa tokoh masyarakat sekitar kota Banyuwangi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penanggulangan tindak kejahatan curat, curas, curanmor, premanisme, penyalahgunaan senpi dan sajam, prostitusi, perjudian, norkotika, miras dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat di Banyuwangi khususnya dan di Jawa Timur pada umumnya.
Kapolres Banyuwangi AKBP. Nanang Masbudi menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil operasi pekat semeru 2011 dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Banyuwangi. Nanang berharap, kegiatan semacam ini diharapkan dapat mengantisipasi maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap miras di Banyuwangi serta terciptanya rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari raya Natal dan tahun Baru 2012, tambah Kapolres.
Sementara itu Bupati Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas Msi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparat keamanan yang ada di Banyuwangi, dengan kerja kerasnya selama ini sehingga dapat menciptakan Banyuwangi menjadi lebih aman, tenteram dan damai. Bupati Anas juga berharap koordinasi agar terus dilakukan, baik dari unsur polres, kodim, lanal dan satpol PP sehingga kerjasama ini terus terjalin guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, tambah bupati Anas. ( Humas & Protokol )