Saatnya Anak-Anak Perlu Mendapat Perlindungan dan Pendampingan Hukum

Kamis, 7 Juni 2012


BANYUWANGI – Ratusan kaum perempuan dari organisasi perempuan se Kabupaten Banyuwangi, Kamis (7/6) berkumpul di Pendopo Shaba Swagata Blambangan. Kehadiran ratusan perempuan ini untuk mengikuti Dialog Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak, yang digelar Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyuwangi.

Menariknya, dialog yang diikuti Ny Ipuk Fiestiandani Azwar Anas ini juga menghadirkan Maria Ulfa Anshor, Ketua Komisi Perlindungan  Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Pusat dan Director Exciter Global Peace Festival Indonesian Foundation (GPIF) Nadia Pratiwi Tarigan.

Di hadapan kaum perempuan Banyuwangi, Maria Ulfa menyatakan pentingnya undang-undang perlindungan tentang anak. Yang dimaksud anak disini  adalah anak yang berusia sejak kandungan sampai 18 tahun. “Mereka perlu mendapat perlindungan dan pendampingan. Apalagi, saat ini banyak kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak. Mulai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya, hingga kekerasan di sekolah. “Belajar dari kasus - kasus tersebut, saat ini sudah saatnya anak-anak mendapat perlindungan melalui undang-undang. Jangan sampai ada kasus dimana anak-anak yang menjadi korban,” tutur Maria Ulfa.

Sementara itu, Nadia Pratiwi Tarigan menambahkan untuk pencegahan terhadap tindak kekerasan di sekolah, rumah tangga atau lingkungan perlu adanya lembaga formal yang mendidik para ibu untuk memberikan contoh yang baik pada keluarga. Misalnya dengan dibuatnya  sekolah cinta keluarga di lingkungan masing-masing.  “Dengan begitu kasus –kasus  di atas bisa dicegah sejak dini,” ujar Nadia.

Mendengar paparan para nara sumber, Ny Dhani Azwar Anas, menegaskan, untuk sekolah cinta keluarga, PKK Kabupaten sudah membuka lembaga pendidikan tersebut yang diberi nama Sekolah Keluraga Sakinah. Dengan bekerja sama dengan STAI Ibrahimy dan Universitas Islam Negeri Malang. “Untuk tahun ajaran ini sekolah akan dimulai Oktober mendatang. Mereka rata-rata para kader PKK,” ujar Ny Dhani Azwar Anas.

Sekedar diketahui, program ini digelar PKK lantaran banyaknya kasus yang terjadi di Banyuwangi. Seperti kasus pelecehan anak di daerah selatan dan banyaknya kasus perceraian di Banyuwangi. Untuk itulah Ny Dhani mendatangkan ahli untuk mencarikan solusi untuk perlindungan anak -anak dan ibu-ibu  langsung dari Jakarta. “Ini semata-mata upaya kami sebagai tindakan preventif (pencegahan) tindak kekerasan terhadap anak dan KDRT di Banyuwangi,” tutur Ny Dhani Azwar Anas. (Humas & Protokol)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :