Satpol PP Gelar Workshop Untuk Persiapan Pembentukan Sekretariat PPNS
Senin, 1 April 2013
BANYUWANGI – Untuk meningkatkan kompetensi sumber daya aparatur Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar workshop pembinaan PPNS pada Kamis (28/3). Workshop tersebut sekaligus sebagai persiapan pembentukan sekretariat PPNS sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No: 182.1/857/SJ.
Kepala Satpol PP Choirul Ustadi mengatakan, workshop PPNS tersebut diikuti oleh 33 PPNS yang terdiri dari berbagai unsur SKPD antara lain Satpol PP, Dishub, Badan LH dan Disperindagtam. Workshop tersebut digelar untuk menyegarkan kembali fungsi dan wewenang PPNS dalam menjalankan tugasnya. “Workshop ini juga untuk memantapkan kembali fungsi dan wewenang PPNS dalam penegakan Perda dan undang-undang,” kata Ustadi.
Ustadi melanjutkan PPNS terbentuk berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI. PPNS merupakan unsur pegawai negeri sipil yang memiliki kewenangan penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran Perda dan undang-undang. “Setiap anggota PPNS memiliki SK dan Kartu Tanda Penyidik serta melalui pendidikan khusus,” terang Ustadi.
Lebih lanjut Ustadi mengatakan jika PPNS memiliki peran yang penting dalam penegakan Perda dan undang-undang di Kabupaten Banyuwangi. Karena PPNS memiliki kewenangan menyelidiki sebuah pelanggaran Perda dan undang-undang lebih dalam. “Selama ini Kami Satpol PP hanya bisa menindak tapi tidak bisa melakukan penyelidikan sebuah kasus pelanggaran lebih jauh,” ujar Ustadi.
Namun dalam pelaksanaan wewenangnya, PPNS masih terkendala baik teknis maupun non teknis. Salah satunya karena PPNS masih tersebar di SKPD masing-masing dan belum memiliki kantor sekretariat. “Karena itu pembentukan sekretariat penting kami lakukan untuk koordinasi komando dan pusat melaksanakan aktivitas. Selain itu juga agar lebih mudah berkoordinasi antar anggota maupun dengan kepolisian,” tutur Ustadi. Nantinya menurut Ustadi Kantor Sekretariat PPNS akan berada di dalam lingkungan Kantor Satpol PP.
Workshop tersebut diisi oleh narasumber yang berasal dari kantor Polres Banyuwangi yakni KBO Reskim Ali Masduki. Dalam workshop tersebut pihak Polres memberikan materi seputar tata cara penyidikan sebuah kasus. Selain itu juga ada pemateri dari LSM Pro Reformasi, Nasul Samsul, SH. (Humas & Protokol)