Serahkan SK Pengangkatan PNS, Bupati Ipuk: Jangan Malas Tingkatkan Kapasitas Diri

Jumat, 25 Februari 2022


Banyuwangi - Sebanyak 250 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019 di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima SK pengangkatan menjadi PNS. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta pada PNS baru untuk terus mengugrade diri. 


Penyerahan SK dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Jumat (25/02/2022). 


Ipuk mengatakan kondisi saat  ini sangat dinamis dan kompetitif. “PNS harus lebih adaptif terhadap perubahan. Jangan sampai ada yang masih gaptek. Jangan malas meng-upgrade diri,” kata Ipuk.


“Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat. Kini saatnya memberikan kinerja terbaik. Gali terus kreativitas dan inovasi dengan cara-cara yang out of the box,” tambah Ipuk.


Dalam kesempatan itu, Ipuk juga mengingatkan PNS untuk bekerja lebih profesional. PNS diminta mampu membangun kultur kerja keras dan kultur berinovasi untuk mencapai target pembangunan daerah.


Acara penyerahan SK digelar secara online dan offline. Diawali dengan pengambilan sumpah/janji PNS. Didampingi oleh rohaniwan, para peserta mengucapkan sumpah/janji PNS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.


“Sumpah ini jangan sekedar diucapkan, namun harus diresapi dan dilaksanakan penuh kesadaran. Menjadi PNS adalah amanah yang tidak semua orang bisa mendapatkannya. Syukuri ini dengan memberikan kinerja terbaik untuk publik,” kata Ipuk.


Yang tak kalah penting, lanjut Ipuk, adalah menumbuhkan budaya kolaborasi. “Buang egosektoral. Buat ekosistem di lingkungan kerja masing-masing, bangun teamwork handal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Nafiul Huda jumlah penerima SK PNS kali ini sebanyak 250 orang. Dirangkai dengan penyerahan SK pengangkatan jabatan fungsional kepada 30 orang PNS dari formasi tahun 2018.


“Jadi total penerima SK sebanyak 280 orang. Namun yang kami undang ke pendopo hanya 180 orang, sisanya mengikuti secara virtual,” kata Huda. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :