Siti Su’adah Resmi Dilantik Jadi Kades Kalibaru Wetan

Kamis, 30 Agustus 2012


alt

BANYUWANGI - Kepala Desa (Kades) Kalibaru Wetan yang baru, Siti Su’adah, menjalani pelantikan, Rabu kemarin (29/8). Wanita berusia 41 tahun ini menggantikan suaminya, H Arifin, yang menjadi  kades periode sebelumnya.

Bupati Banyuwangi , Abdullah Azwar Anas mengucapkan selamat atas dilantiknya Siti Su’adah. Bupati juga mengingatkan agar Siti segera merekonsiliasi  pendukungnya dan orang – orang yang bukan pendukungnya. “Mulai saat ini anda menjadi kades bukan hanya untuk pendukung anda, tapi juga bagi seluruh rakyat Kalibaru. Rangkullah kedua belah pihak tersebut, dan adakan pertemuan – pertemuan rutin untuk mendiskusikan program – program anda,” ujar Bupati.

Lebih lanjut  Bupati juga meminta Siti  mengajak para pemimpin agama untuk bersilaturrahim.Sehingga diharapkan para pemimpin agama tersebut, ke depannya  bisa bersama-sama membantu menyelesaikan  permasalahan yang dialami. Misalnya membantu mengatasi  perselisihan antar warga dan menekan angka perceraian yang tinggi. Selain itu, terkait pelayanan pada masyarakat, Bupati meminta agar diambil terobosan – terobosan baru, contohnya melayani masyarakat pada malam hari.

Ketika diwawancara  usai dilantik, Siti mengatakan dirinya akan segera melakukan langkah-langkah sebagaimana yang disarankan Bupati. “Saya akan segera merangkul warga saya dan membuka silaturrahim dengan para ulama. Sedangkan untuk program kedepan, saya akan melanjutkan program kerja suami saya yang belum terampungkan. Khususnya bagaimana meningkatkan home industry di wilayah kami,” jelas Siti yang menceritakan daerahnya terkenal dengan home industry tahu, kacang bawang dan sego sambel  (nasi sambal,Red).

Siti Su’adah terpilih sebagai kades melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kalibaru Wetan pada tanggal 25 Juni lalu. Dari 10.232 warga yang memberikan  hak pilihnya, Siti  Su’adah memperoleh 2.446 suara, mengungguli dua kandidat yang lain, Suripto Hadi Wibowo (21.62 suara) dan Mohammad Taufik (2.018 suara).(Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :