Dipastikan Mei Tarif Feri Naik Hingga 20 Persen

Rabu, 18 April 2012


BANYUWANGI – Tarif Feri Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dipastikan awal Mei nanti mengalami kenaikan. Kenaikan tarif tersebut dilontarkan langsung oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar), Suroyo Alimuso, saat sosialisasi kenaikan tarif di kantor PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Cabang Ketapang, Rabu (18/4).

Menurut Dirjen Hubdar, kenaikan tarif tersebut disesuaikan dengan Peraturan Menteri No. 19 tahun 2012 tentang tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi. Untuk tarif penyeberangan Ketapang - Gilimanuk yang dinaikkan kendaraan penumpang dan truk golongan V (truk, bus, red) sampai golongan IX (kendaraan angkut yang panjangnya lebih dari 17 meter, red)  akan dinaikkan 5 hingga 20 persen. Misalnya, tiket golongan V yang sekarang Rp 136.225 akan naik menjadi Rp 145. 325. Golongan VI, dari Rp141.425 menjadi Rp 229.625. Golongan VII,dari Rp 302. 275 menjadi Rp 306.275. Kendaraan golongan VIII sebesar Rp 425.525 menjadi Rp 437. 925. "Sedangkan untuk golongan IX yang baru ada akan diberlakukan tiket sebesar Rp 721.500. “Selain berlaku di lintas penyeberangan Jawa-Bali, kenaikan tarif itu juga diberlakukan di 25 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia,” tutur Suroyo.

Sedangkan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I - IV (sepeda, sepeda motor, sepeda motor roda tiga, mobil penumpang, mobil niaga red) tidak mengalami kenaikan. "Untuk para pejalan kaki dan golongan I - IV memang tidak dinaikkan alasannya memperhitungkan daya beli pengguna jasa penyeberangan," ujar Suroyo.

Lebih dalam Suroyo, menegaskan, kenaikan tarif bukan disebabkan oleh rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM. Namun lebih dikarenakan faktor operasional penyeberangan. “Kenaikan ini bukan semata karena kenaikan BBM namun murni atas pertimbangan investasi dan biaya operasional penyeberangan yang terus meningkat,” urai Suroyo. Diakhir penuturannya,Suroyo mengajak para pengusaha jasa penyeberangan untuk meningkatkan layanannya kepada masyarakat. Selain memastikan kapal laik laut, Suroyo juga meminta agar pengaturan antrian kapal terus ditingkatkan agar waktu penyeberangan lebih efisien. “Jangan sampai waktu penumpang terbuang di kapal karena antrian yang terlalu lama. Dulu waktu pertama dibuka Ketapang-Gilimanuk hanya 30 menit, saya minta sekarang juga bisa seperti itu,” pinta Suroyo.

Dalam acara di atas,  hadir pula Bupati Abdullah Azwar Anas, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jembrana, jajaran Kepolisian Resort Banyuwangi dan Polres Jembrana serta kalangan pengusaha angkutan penyeberangan. Di  kesempatan itu, Bupati tampak  langsung mengapresiasi sosialisai kenaikan tarif tersebut., dengan catatan Bupati berharap kualitas pelayanan di kapal penyeberangan menjadi lebih baik. (Humas Protokol)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :