Tim BLH Lakukan Sidak ke Sejumlah Pabrik
Kamis, 23 Februari 2012
KALIPURO - Tim BLH (Badan Lingkungan Hidup) Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik di Kecamatan Kalipuro, Kamis (23/2). Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BLH Dra Husnul Chotimah MSi, sidak dilakukan untuk melakukan pengawasan penaatan hukum lingkungan pada beberapa perusahaan di wilayah kerja Kecamatan Kalipuro.
Sidak itu, lanjut Husnul, difokuskan pada pengawasan pelaksanaan Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Sidak pertama dilakukan di UD. Rukun Tani dan UD Palma Guna, di Jalan Argopuro. Di pabrik tersebut secara umum proses produksi sudah sesuai UKL dan UPL. Hanya saja lingkungan pabrik terasa sangat gersang dan ini dijadikan catatan bagi pabrik itu. " Di sini masih perlu dilakukan penanaman pohon agar bau dan debu pengolahan sabut bisa diminimalisir," ungkap Husnul.
Sidak yang dikawal oleh petugas Satpol PP, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan, selanjutnya mendatangi UD Sinar Alam permai, pabrik pengolahan tepung yang jaraknya dekat dengan pabrik pertama. Disini UKL dan UPL belum sepenuhnya dilakukan, selain itu tim meminta perusahaan untuk melakukan penghijauan.
Setelah itu, tim sidak menuju pabrik cold storage yang membuang limbahnya langsung ke laut. Salah satunya PT. 1368 di jalan Yos Sudarso. Tim mengambil sampel limbah untuk diuji di laboratorium. Namun kali ini menurut Husnul, jika ditemukan pelanggaran, pabrik belum akan diberi sanksi hanya diberi teguran. " Kita harapkan pabrik yang belum mengolah limbah secara baik segera melakukan perbaikan," ucapnya.
Selama pemilik pabrik kooperatif, menurut Husnul, BLH akan menggunakan jalan persuasif. Namun jika pemilik tidak mengindahkan aturan dan teguran, pihaknya juga akan bertindak tegas. (Humas dan Protokol).