7 Musuh Pasar Untuk tingkatkan PAD
Selasa, 10 Juli 2012
BANYUWANGI - Untuk meningkatkan penerimaan PAD dari sektor pelayanan pasar, Dinas Pendapatan mencanangkan 7 Musuh Pasar bagi seluruh petugas pasar terutama penarik retribusi.
7 Musuh Pasar itu pertama tidak mempunyai catatan harian tentang jumlah pungutan retribusi, kedua tidak hafal atau kenal dengan jumlah pedagang yang menjadi tanggung jawab petugas, ketiga arsip yang belum baik. Kemudian keempat adalah penampilan yang pesimis (tidak rapi-red) berikutnya tidak memperhatikan jam kerja. Kelima tidak peduli kebersihan,”dan terakhir tidak kompak antar rekan kerja,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendapatan Suyanto Waspo Tondo.
Menurut Suyanto, 7 Musuh Pasar merupakan langkah intensifikasi penerimaan PAD yang wajib dijalankan oleh seluruh petugas pasar. Tujuannya adalah untuk mencegah kebocoran setoran retribusi serta merapikan administrasi setoran. “ Selama ini petugas pasar tidak punya catatan kios pedagang yang menjadi tanggung jawabnya, tidak ada laporan setoran tertulis, bahkan penampilan saat bertugas sangat tidak diperhatikan,” ungkap Yayan sapaan akrabnya.
Hal tersebut menurut Yayan telah berlangsung sejak lama. Tidak adanya laporan tertulis membuat pihak dinas tidak dapat mengontrol berapa jumlah penerimaan yang didapat oleh petugas. Terkait sikap dan penampilan menurut Yayan sangat penting karena berpengaruh pada pelayanan.”Mosok narik retribusi tidak pakai alas kaki, pakaian seenaknya, ini kan membuat pedagang tidak yakin untuk membayar,” kata Yayan.
Pada tahun ini penerimaan PAD dari sektor pelayanan pasar dipatok Rp. 1,8 miliar, dan pada APBD Perubahan, target itu dinaikkan menjadi Rp. 2,05 miliar. “Dengan menerapkan “7 Musuh Pasar” dan memaksimalkan potensi pendapatan pasar, kami yakin target itu akan tercapai,” tegas Yayan. (Humas & Protokol)