Tumpang Pitu Kembali Dipadati Peti, Forpimda Gelar Rakor Penanganan

Kamis, 7 Maret 2013


BANYUWANGI –  Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) kembali menggelar rapat koordinasi penanganan penambang emas tanpa ijin (PETI), di Aula Rupatama Kantor Polres Banyuwangi, Kamis (7/3).  Rakor digelar untuk menyamakan persepsi dalam menangani para penambang liar yang kini kembali marak di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran.

Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Abdullah Azwar Anas,  Sekkab Slamet Kariyono, Kapolres AKBP Nanang Masbudi, Kajari Syaiful Anwar, Danlanal Letkol Laut (P) Edi Eka Susanto, perwakilan manajeman PT. IMN, Kapolsek Pesanggaran dan jajaran Polres Banyuwangi.

Kapolres AKBP Nanang Masbudi mengatakan aktivitas penambangan di Tumpang Pitu saat ini kembali meningkat dengan jumlah penambang mencapai 4000 orang. Hal ini disebabkan adanya eksodus besar-besaran ex Peti Tumpang Pitu yang sempat lari ke daerah lain seperti Pulau Buru, Bogor dan Nusa Tenggara. “Di daerah-daerah itu para penambang liar mulai terdesak dengan adanya penertiban dan konflik dengan penduduk asli. Sehingga banyak yang memutuskan untuk kembali ke Tumpang Pitu,” jelas AKBP Nanang.

Kembalinya para penambang ke Tumpang Pitu juga karena adanya kelompok jaringan yang memberikan  informasi kepada Peti. Mereka yang meyakinkan apakah para penambang aman atau tidak untuk melakukan aktivitasnya di Tumpang Pitu. Karena itulah meski penertiban massal telah sering dilakukan mereka selalu saja kembali lagi. Untuk itu AKBP Nanang menegaskan perlu adanya penanganan yang serius untuk mengatasi hal tersebut. “Kita bisa memilih tindakan represif atau persuasif, bisa juga gabungan keduanya. Yang jelas kita harus lebih tegas menindak para penambang liar itu,” tegas Kapolres.

Sementara itu Bupati Abdullah Azwar Anas mendukung segala upaya tindakan keamanan yang dilakukan pihak Polres dalam menangani penambang liar. Bupati menyadari penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan koordinasi yang baik dan kesungguhan dari semua pihak. Karena itu tidak hanya sisi keamanan namun penyelesaian masalah ini juga dilakukan dengan adanya peningkatan kesejahteraan. “Selain pendekatan keamanan juga dibarengi dengan pendekatan kesejahteraan. Keduanya harus dilakukan dengan konsisten dan istiqomah,” ungkap Bupati.

Adanya kemiskinan diakui menjadi salah satu pemyebab timbulnya penambang liar, karena itu Bupati mengatakan akan merumuskan program yang terukur untuk menurunkan kemiskinan di wilayah sekitar Tumpang Pitu. “Kita sudah  bisa menurunkan kemiskinan di wilayah utara dari 20 persen menjadi 4 persen dengan mengeroyok berbagai program bersama-sama. Ini juga yang akan kita lakukan di wilayah selatan," kata Bupati.

Meski demikian, Bupati juga mengatakan tidak semua penambang akan mendapatkan solusi kesejahteraan ini. Ini hanya berlaku bagi penambang yang merupakan penduduk asli sekitar Tumpang Pitu, sedangkan penambang liar dari luar daerah akan dipulangkan ke tempat asal. “Kita juga akan mengidentifikasi penambang lokal yang memang benar-benar miskin dengan penambang yang sengaja mencari tambahan kekayaan,” tegas Bupati Anas. (Humas Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :