Wabup Lepas 876 CJH, Ditengah Jalan 1 CJH Meninggal Dunia
Kamis, 18 Oktober 2012
BANYUWANGI–876 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Banyuwangi yang berasal dari kloter 73 dan kloter 74, Selasa (14/10) pukul 21.30 WIB dilepas Wabup Yusuf Widiatmoko dari depan Kantor pemkab Banyuwangi. Suasana haru dan bahagia menyelimuti keberangkatan tamu-tamu Allah malam itu. Ratusan CJH, dilepas Wabup yang didampingi Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dengan menggunakan 20 armada bus menuju Asrama Haji, Sukolilo Surabaya. Selain 20 armada bus yang ditumpangi CJH, ada satu bus cadangan dan mobil ambulance.
Yang menyedihkan, dalam perjalanan menuju Surabaya, tepatnya di Paiton, Probolinggo, CJH ,dengan nama Suripto (60 ) asal Rogojampi meninggal dunia sebelum sampai tujuan. Meninggalnya CJH yang mengendarai bus 17 ini didiagnosa akibat memiliki riwayat penyakit jantung. Sebelumnya, menurut keterangan istrinya yang juga CJH, Suripto sehat walafiat. Karena suami meninggal dunia, otomatis menunda keberangkatannya ke tanah suci. Jenazah CJH Suripto langsung dibawa pulang ke Banyuwangi menuju tempat asal.
Dengan meninggalnya Suripto,CJH asal Banyuwangi tinggal 874 orang yang akan berangkat ke tanah suci. Selama di Asrama Haji Sukolilo, mereka mendapatkan pengarahan dan informasi dari Biro Haji Provinsi Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Provinsi, Jawa Timur, tentang pondokan selama di Makkah dan kelengkapan yang harus di bawa. Termasuk pembagian paspor dan visa CJH.
Selanjutnya, Menurut, Humas Kementrian Agama Kabupaten Banyuwangi, Yasin Alibi, CJH asal Banyuwangi kloter 73 dan akan take off dari Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah pada hari Kamis pukul 01.55 WIB, dua jam kemudian tepat pukul 04.00 WIB menyusul kloter 74 take off dari Bandara Juanda menuju Makkah.
Para CJH menurut jadwal, akan berada di tanah suci selama 40 hari, yang rencananya akan sampai kembali ke tanah air tanggal 27 November 2012, sekitar pukul 11.00 WIB, yang diberangkatkan langsung dari Madinah Al Munawaroh, pada tanggal 26 November 2012. (Humas dan Protokol)