Wabup Yusuf Sidak Kantor Desa Cantuk Pasca Pengrusakan Oleh Warga
Selasa, 26 Februari 2013
SINGOJURUH – Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, Selasa (26/2), begitu mendengar kasus pengrusakan Kantor Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh oleh warga. Pengrusakan pada Minggu siang yang diduga diprovokatori orang berinisial ‘ F ’ itu berimbas pada terganggunya kelancaran pelayanan pada masyarakat. Hal itu mengundang keprihatinan orang nomor dua di Banyuwangi tersebut.
Didampingi Camat Singojuruh, Nanik Machrufi dan Kapolsek Singojuruh AKP Maspud, Wabup Yusuf mendatangi kantor desa tersebut. Dan betapa terkejutnya Wabup Yusuf ketika mendapati kantor desa tersebut masih belum beroperasi. Padahal Senin (25/2) kemarin, pihak Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan) Singojuruh telah mengajak seluruh perangkat desa bertemu. Dalam pertemuan itu bahkan Kapolsek menjamin akan menjaga keamanan kantor desa beserta perangkatnya dengan melibatkan Satpol PP dan personel Bhabinsa Babinkamtibmas.
Setelah diyakinkan, kemarin para perangkat desa berjanji akan melakukan aktivitas pelayanan pada hari ini (Selasa). Namun ternyata pada hari ini pun belum ada tanda-tanda kantornya beraktifitas seperti biasa. “Ini bisa mengganggu pelayanan pada masyarakat. Seharusnya dengan jaminan dari Kapolsek, para perangkat desa tidak perlu khawatir dan tetap melayani masyarakat. Bagaimana kalau ada masyarakat yang butuh pelayanan yang mendesak,”ujar Wabup, sambil berkeliling melihat kerusakan yang terjadi di balai desa. Terlihat ada ruangan yang kacanya pecah, dan bekas tanah berserak akibat pecahnya pot-pot bunga. Bahkan menurut keterangan salah seorang warga, pada hari Minggu itu warga yang mengamuk juga memporak-porandakan kursi-kursi.
Tak lama datanglah Haironi, Kepala Dusun Cantuk Kidul yang kemudian terlibat perbincangan serius dengan Wabup, Camat dan Kapolsek. Ketika ditanya mengapa kantornya tidak buka, Haironi menyatakan para perangkat desa mengalami ketakutan usai kedatangan warga yang beramai-ramai nglurug kantornya.Sehingga mereka memutuskan untuk tidak buka sampai ada kejelasan penanganan terhadap orang yang diduga sebagai provokator itu.
Spontan Wabup menyanggah ucapan Haironi yang ketika itu mewakili Kepala Desa Cantuk yang berhalangan hadir karena sakit. “Tidak berjalannya layanan masyarakat seperti ini tidak boleh terjadi. Bisa jadi nanti justru warga Cantuk yang akan protes pada perangkat desa lantaran tidak buka dan melayani masyarakat,”tandas Wabup. Sedangkan provokator, kata Wabup, akan terus diperiksa dan diproses oleh pihak kepolisian.Wabup terus meyakinkan Haironi agar tak perlu ketakutan karena sudah ada jaminan keamanan dari Kapolsek. “Saya minta tak usah menunggu besok. Segera hubungi perangkat desa lainnya, siang ini juga harus buka,”tegas Wabup Yusuf yang kemudian diiyakan oleh Haironi.
Kasus tersebut terjadi tatkala perangkat desa menggelar musyawarah terkait pindahnya seorang warga asal Desa Sragi, Kecamatan Songgon ke Desa Cantuk. Kepindahan warga baru itu mengundang kemarahan warga lantaran sebelum pindah ke desanya, diduga dia diusir dari Desa Sragi karena track recordnya sebagai tukang santet. Saat diklarifikasi aparat desa tentang hal itu, warga baru berinisial MS (62 tahun) tersebut mengakui bahwa dia pindah memang karena dituduh punya ilmu santet. Menurut Haironi, untuk menghindari kericuhan dan anarkisme warga di Desa Cantuk, MS akhirnya bersedia untuk pindah dari situ. (Humas & Protokol)