Usai Dilantik Sebagai Sekda, Yayan Koordinasi OPD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 3 Juni 2026


BANYUWANGI - Usai dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, langsung koordinasi dengan Organisasi Perangakat Daerah (OPD) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, Rabu (3/6/2026).

Salah satunya koordinasi ke Inspektorat serta mengecek berjalannya pelayanan publik ke kelurahan dan kecamatan.

“Inspektorat menjadi kunci strategis dalam memperbaiki sistem kerja birokrasi. Melalui fungsi pengawasan, pembinaan, dan evaluasi, Inspektorat memastikan setiap perangkat daerah menjalankan program sesuai aturan, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas,” ujar pria yang akrab disapa Yayan saat diskusi bersama Inspektur Banyuwangi Choiril Ustadi. 

Yayan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dan kualitas perencanaan pembangunan sebagai fondasi meningkatkan efektivitas pelaksanaan program daerah. 

"Sesuai arahan Bupati, bahwa kami diminta untuk terus mengevaluasi hasil pengawasan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta menyusun langkah perbaikan untuk tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di tahun-tahun mendatang," kata Yayan. 

Ditambahkan Yayan, seluruh perangkat daerah diminta untuk bersikap terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi hasil pengawasan agar kelemahan yang masih ditemukan dapat segera diperbaiki.

“Saya mendapatkan tugas dari pimpinan agar pekerjaan yang terlambat dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, disebabkan perencanaan yang tidak baik tahun ini harus dibenahi,” tegas Yayan.

Ditambahkan Ustadi, pengendalian internal merupakan instrumen penting untuk memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai tujuan. Melalui pengendalian internal yang baik, pemkab dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat integritas sektor publik.

“Tata kelola yang baik harus diiringi dengan pengendalian yang baik pula. Ini akan menjadi sistem yang membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Ustadi. 

Ditambahkan Ustadi, pemkab terus melakukan upaya perbaikan sesuai dengan aturan termasuk rekomendasi yang telah disampaikan KPK dan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah.

"Hasil evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi bahan evaluasi bersama agar pemerintah dapat melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih terarah dan berkelanjutan," kata Ustadi. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :