260 Penambang Belerang Kawah Ijen Diikutkan Jamsostek
Selasa, 2 Juli 2013
BANYUWANGI – Kesejahteraan pekerja sektor informal di Banyuwangi, terus menjadi perhatian Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Setelah sebelumnya, para penderes kelapa, juru parkir dan para tukang sapu, kini giliran para penambang belerang di Kawah Ijen diikutkan menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Bertempat di lereng Gunung Ijen, Selasa (2/7) Bupati Anas, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan Jamsostek kepada 260 penambang belerang. “Usaha kami selama dua tahun untuk memaksa PT Candi Ngrimbi (perusahaan penambangan belerang, red) untuk mengasuransikan penambang akhirnya terwujud hari ini. Sebelumnya, saya sempat berpikir tidak akan memperpanjang ijinnya bila tidak segera mengasuransikan mereka,” ujar Bupati Anas.
Sementara itu, Direktur PT Candi Ngrimbi, Yamin Naharto, tidak menampik apa yang disampaikan Bupati Anas. Sebagai komitmen terhadap para pekerja pengangkut belerang ini, Yamin menjamin pembayaran premi yang ditetapkan Jamsostek sebesar Rp 18.666 per bulan. “Untuk premi sebesar itu, saya tidak memotong sepeser pun dari penghasilan mereka. Murni 100 persen dibayar perusahaan,” terang Yamin.
Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Banyuwangi, Nurdinsyah, dengan premi sebesar Rp 18.666/bulan para pekerja sektor informal ini akan mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap risiko-risiko sosial ekonomi saat melakukan kerjanya. Misalnya, kecelakaan, sakit hingga meninggal dunia. “Mereka akan mendapatkan klaim sesuai aturan yang ditetapkan asuransi,” kata Nurdin.
Khusus untuk klaim kecelakaan kerja, kata Nurdin, PT Jamsostek akan memberikan klaim sebesar Rp 20 juta kepada peserta. Sementara untuk kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa mendapat ganti 48 x upah mereka selama satu bulan. Selain juga akan mendapatkan biaya pemakaman sebesar Rp 2 juta dan santunan berkala sebesar Rp 200 ribu/bulan selama dua tahun.
Selain klaim premi, Jamsostek juga memberi perhatian yang besar kepada penambang belerang. Di antaranya, memberikan beasiswa bagi anak-anak mereka yang berprestasi. Untuk jenjang SD – SLTP, mendapat beasiswa Rp 1, 8 juta per tahun. Sedangkan untuk jenjang SLTA hingga mahasiswa perguruan tinggi mendapat beasiswa Rp 2,4 juta per tahun.
Sekadar diketahui, pekerja sektor informal di Banyuwangi yang telah diikutkan Jamsostek yakni 332 juru parkir, 600 tenaga harian lepas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dan ratusan penderes kelapa.(Humas dan Protokol)