Abdullah Azwar Anas Berharap Dua Hal Ini Dihilangkan Dari Internet
Rabu, 8 Juni 2016
BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berharap pemerintah dan semua pihak bisa bersinergi meminimalisasi penyebaran konten-konten pornografi dan radikalisme di internet. Google dan Youtube sebagai dua situs yang termasuk terpopuler di Indonesia pun diharapkan bisa ikut memfilter situs-situs dan channel penyebar konten pornografi dan radikalisme. Selain itu, media sosial juga harus ikut membatasi seoptimal mungkin penyebaran konten-konten tersebut. Azwar Anas mengatakan, ada dua konten berbahaya yang penyebarannya cukup masif di Internet, yaitu pornografi dan radikalisme. "Seperti konten radikalisme, banyak sekali penyebarannya. Tumbuhnya ekstrem kanan juga dari Internet. Tutorial membuat bom saja juga ada untuk menunjang penyebaran radikalisme. Sudah seperti tutorial hijab saja. Demikian pula pornografi, internet kerap menjadi pemicu. Dua itu yang harus dibatasi di Internet, yaitu pornografi dan radikalisme. Selebihnya bebas, bahkan Internet harus dioptimalkan untuk menambah ilmu, pendapatan, dan sebagainya," papar Azwar Anas saat membuka Festival Ramadhan di lapangan parkir Stadion Diponegoro Banyuwangi, Rabu (8/6). Untuk itu, Azwar Anas meminta agar pemerintah bisa duduk bareng bersama Google dan Youtube untuk memblokir konten pornografi yang memiliki dampak memicu kekerasan, khususnya kepada anak. "Sekarang sudah ada kebijakan Internet sehat yang menutup akses ke situs pornografi dan radikalisme. Tapi memang masih banyak yang belum terjangkau oleh blokir-blokir itu. Saya kira semua pihak harus bareng-bareng mengantisipasi ini," imbuh Anas. Oleh karena itu, di Banyuwangi, PKK ikut digerakkan membatasi dampak konten pornografi dan radikalisme. "Sehingga pas launching Smart Kampung yang mendorong Internet masuk desa beberapa waktu lalu, kami barengan dengan kegiatan PKK. Karena keluarga adalah filter terbaik agar anak-anak bisa mengakses hal positif melalui Internet," ujarnya. Meski demikian, Azwar Anas menggarisbawahi, penghilangan konten terutama untuk radikalisme harus dilakukan secara terstruktur dengan baik tanpa harus menghilangkan kebebasan berpendapat. "Kalau pornografi jelas semua sepakat tidak boleh. Tapi kalau soal radikalisme ada batas-batas yang multitafsir dan banyak perdebatan. Saya kira harus dirumuskan agar upaya kita menghilangkan konten radikalisme tidak lantas mengekang hak orang untuk berpendapat," pungkasnya. (Humas)