Agar Efisien, Panwascam Diminta Manfaatkan Teknologi Informasi
Senin, 1 Juni 2015
BANYUWANGI – Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) diminta untuk memanfaatkan teknologi komunikasi untuk membuat kerja lebih efisien selama pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati mendatang. Ini disampaikan Bupati Abdullah Azwar Anas saat pelantikan 72 orang Panwascam di Pendopo Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Senin (1/6).
Anas mengatakan, fasilitas teknologi komunikasi saat ini sudah tersedia dan bisa diunduh dengan mudah, seperti Blackberry messenger (BBM) ataupun whatsapp (WA). Selain membuat komunikasi semakin cepat dan realtime, aplikasi ini juga bisa dimanfaatkan untuk berkomunikasi secara komunal.
“Para panwas bisa membuat grup WA atau grup BB supaya untuk saling berkomunikasi. Ini akan mempercepat koordinasi. Karena dengan teknologi ini komunikasi lebih mudah dan cepat, sekali informasi terupdate semua sudah bisa mengetahui. Jadi jika ada masalah, pelangaran atau kekurangan selama berjalannya Pemilu bisa segera termonitor dan teratasi,” kata Bupati Anas.
Selain itu Panwascam juga diminta bertindak secara transparan, tegas dan adil. Panwascam diminta untuk menindak semua pelanggaran tanpa memandang siapa yang melanggar. Sekalipin pelanggaran dilakukan oleh calon dari incumbent yang tidak lain adalah dirinya.
“Kalo memang melanggar, panwascam jangan segan untuk menegur termasuk pada saya. Kita ingin Banyuwangi menjalani proses demokrasi berintegritas untuk bisa menjadi model dan contoh untuk daerah-daerah lainnya,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Banyuwangi Atim Haryadi mengatakan, setelah dilantik, para anggota Panwascam memiliki tugas untuk merekrut panwas tingkat desa dan panwas tempat pemilihan sementara (TPS). Mereka pun diminta untuk segera melakukan bekerja dengan mengikuti setiap tahan komisi pemiluhan umum (KPU). “Tiap tahapan KPU punya tingkat kerawanannya sendiri yang mesti terus diawasi,” kata Atim.
Atim juga berpesan agar dalam melakukan pengawasan, para anggota Panwascam bisa melakukan pola pastisipatif yakni melibatkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi berjalannya Pemilu. “Cara ini akan lebih efektif karena semua pihak ikut mengawasi dan panwascam bisa menindaklanjuti semua laporan pelanggaran yang datang dari masyarakat,” ujarnya. (Humas Protokol)