Akhiri Tutup Tahun, Pemkab Bagikan Insentif RT/RW

Kamis, 31 Desember 2015


Akhiri Tutup Tahun, Pemkab Bagikan Insentif RT/RW

 BANYUWANGI – Akhiri tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membagikan insentif untuk RT/RW. Pembagian insentif ini diserahkan langsung Pj Bupati Banyuwangi Zarkasi secara simbolis  kepada perwakilan lurah di halaman kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (31/12).

 Insentif yang diberikan Pemkab Banyuwangi hari ini sebesar Rp Rp 702,6 juta untuk 918 ketua RT dan 253 RW di 28 kelurahan. Insentif yang dibagikan kepada ketua RT/RW di 28 kelurahan ini totalnya sebesar Rp 1,33 miliar selama satu tahun yang dibagikan dalam dua termin, bulan Juli dan akhir Desember. Masing-masing ketua RT/RW akan menerima Rp 600 ribu tiap termin, dengan jatah tiap bulannya menerima honor Rp 100 ribu, total selama satu menerima Rp 1,2 juta .
 

“Dengan diserahkannya insentif di semester dua ini, kinerja pelayanan kepada masyarakat diharapkan bisa menjadi lebih baik. Karena reformasi birokrasi jika hanya dilakukan di kabupaten, sedangkan di bawah tetap tidak diperbaiki, maka pelayanan kepada masyarakat tidak akan bisa optimal,” kata Pj Bupati Banyuwangi, Zarkasi.
kata Zarkasi.

Insentif RT/RW yang dibagikan ini imbuh Kepala Bagian Pemerintahan, Anacleto Da Silva, sudah dinaikan dari 100 persen dari tahun sebelumnya. Karena Pemkab Banyuwangi kata Anacleto, memahami bahwa tugas RT/RW sangat berat. RT/RW diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap birokrasi, namun juga harus mampu menjadi bagian yang memiliki peran penting.

 Secara total, kata Anacleto, di Banyuwangi terdapat 12.258 RT/RW. Untuk RT/RW yang berada dalam lingkup desa, dana insentif dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sedangkan RT/RW yang berada di lingkup kelurahan, dananya melalui APBD. (Humas Protokol)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :