Atas Prestasi Raih LPPD Terbaik, Gubernur Jatim Berikan Penghargaan Kepada Banyuwangi

Jumat, 27 April 2018


BANYUWANGI –  Atas prestasi Banyuwangi yang berhasil meraih posisi empat se-Indonesia sebagai kabupaten dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) terbaik, Gubernur Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Banyuwangi.  

Penghargaan ini diberi nama penghargaan Atas prestasi kinerja status Sangat Tinggi dengan skor 3,5259 dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Penghargaan ini diserahkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko pada peringatan hari Otoda yang ke- 22 di halaman kantor Gubernur Jawa Timur, Jum’at (27/4).

“Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah provinsi kepada daerah atas prestasi dan kinerja daerah dengan status Sangat Tinggi dan mendapat skor 3,5259 dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini semakin memacu daerah untuk bekerja lebih keras lagi dalam membangun daerahnya,” kata Pakde Karwo.

Sementara itu, Wabup Yusuf menyatakan tahun ini  Banyuwangi kembali mendapatkan penghargaan LPPD terbaik  dari pemerintah pusat dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).

“Tahun ini peringkat kita naik dari peringat enam menjadi empat besar dari 477 kabupaten seluruh Indonesia. Atas prestasi ini tentu kita sangat bersyukur. Kerja keras tim birokrasi pemkab mendapatkan penilaian terbaik dari pusat. Ini akan menjadi penyemangat kami untuk bekerja lebih keras lagi dalam kinerja pemerintahan,” kata Wabup Yusuf, usai menerima penghargaan.  

Dikatakan Yusuf, penghargaan ini diraih berdasarkan penilaian di tahun 2017 atas LPPD tahun 2016. LPPD merupakan laporan wajib hasil kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, yang mana LPPD ini merupakan instrumen bagi pusat untuk menilai keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di semua wilayah baik provinsi, kabupaten ataupun kota.

Yusuf menambahkan penilaian ini dilakukan secara terukur oleh Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebuah Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan.

Dari beberapa indikator penilaian LPPD ini, kata Yusuf, Banyuwangi mendapatkan nilai tertinggi dalam tataran pengambil kebijakan daerah. Yakni, rasio rumah yang ber IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dan jumlah investasi. Rumah yang ber IMB di Banyuwangi, dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Tahun 2014 rumah yang ber IMB mencapai 20, 15 persen, Tahun 2015, 51,76 persen dan tahun 2016 53,57 persen. Sementara ijin investasi, tahun 2016 ada 2003 ijin.

Selain itu, dari aspek tataran pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan, yang  meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, lingkungan hidup dan ketahanan pangan Banyuwangi dinilai bagus.

Untuk pendidikan, angka putus sekolah di Banyuwangi sangat rendah hanya 0,3 persen. Sedangkan angka melanjutkan pendidikan SD ke SMP- SMA lebih dari 100 persen. Urusan kesehatan perbaikan gizi buruk dan penanganan kemiskinan mencapai 100 persen. Urusan pekerjaan umum, panjang jalan dalam kondisi baik mencapai 94,54 persen.  Sementara itu urusan lingkungan hidup salah satunya penanganan sampah 97,85 persen. Sedangkan urusan ketahanan pangan, ketersediaan pangan utama dibandingkan jumlah penduduk 811,9 kg/penduduk.

"Penghargaan ini diberikan setiap tahun, sebagai hasil penilaian sekaligus jadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kinerja," pungkas Yusuf. (*)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :