BPK BERI PENGARAHAN KEPADA SELURUH KEPALA SKPD

Jumat, 29 April 2011


BANYUWANGI –Pada Jumat pagi seluruh kepala SKPD berkumpul di Aula Minak Jinggo Sekretariat Daerah Banyuwangi. Para Kepala SKPD tersebut terdiri dari Kepala dinas/Badan dan Kantor serta Camat se Kabupaten Banyuwangi untuk  menghadiri acara Pengarahan dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Propinsi Jawa Timur, terkait kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Banyuwangi. Acara ini dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widiyatmoko, S.Sos, yang didampingi  Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Drs. Ec. H. Sukandi, MM.

Wakil Bupati Yusuf Widiyatmoko S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa manajemen keuangan daerah menjadi begitu penting bagi aparat pemerintahan di daerah. "Transformasi nilai yang berkembang dalam era reformasi ini adalah meningkatnya penekanan proses akuntabilitas publik atau bentuk pertanggungjawaban horizontal Pemerintah kabupaten, tanpa mengesampingkan pertanggungjawaban vertikal kepada pemerintahan pusat," ungkap wabup Yusuf. "Keinginan dan harapan Pemkab Banyuwangi dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, merupakan kebutuhan dan tuntutan yang tidak boleh ditunda-tunda, karena keberhasilan pengelolaan keuangan daerah termasuk pencapaian cita-cita besar otonomi daerah, mensyaratkan adanya kesiapan dan kapabilitas sumber daya daerah terutama sumber daya manusianya," tambahnya.

Pengarahan disampaikan langsung oleh Heru Cresna Reza selaku Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Heru menjelaskan, " Sistem keuangan daerah Banyuwangi termasuk tiga besar terbaik di Jawa Timur. Tanggal 20 Mei adalah penandatanganan MoU  dalam rangka satu langkah maju bahwa Banyuwangi mampu mengelola data secara online. Dan BPK tidak perlu mencari data seperti yang sudah-sudah. Disini BPK hanya berlaku sebagai auditor atau pemeriksa."

Heru menganalogikan BPK sebagai pihak yang menemukan masalah,  BPKP kemudian merapat ke BPK untuk memberikan  apa –apa yang sebenarnya menjadi penyakit di Banyuwangi. Sehingga setelah itu BPK mencarikan obatnya.  BPK tidak mengutamakan sistem, karena sistem adalah tool (alat) yang hanya membantu percepatan. Yang perlu adalah bagaimana menyajikan laporan keuangan secara wajar. Heru menambahkan, “ Jika ditemukan kelemahan aset dalam suatu daerah , BPK akan mencari apa penyebabnya. Analoginya, jika kita sakit perut, kita cari apa penyebabnya. Apakah belum makan, kebanyakan makan, telat makan, salah makan atau keracunan? BPK akan memberikan arahan-arahan pada waktu melakukan pemeriksaan . Selanjutnya yang akan mengawasi secara intens adalah BPKP. Karena itu BPK meminta BPKP untuk membuatkan SOP khususnya tentang accounting treatment. Setelah itu SOP dipegang oleh BPK, BPKP, dan Pemda sehingga bisa saling mengontrol.” tambahnya

Bagaimana supaya laporan keuangan bisa akuntabel dan transparan? Menurut Heru, perlu suatu cara untuk mempertemukan pihak-pihak dalam tataran teknis yaitu BPK, BPKP dan Inspektorat. Dan ada tipsnya, yaitu  biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa, karena hal itu akan membuat  kita terjebak kepada mereka yang tidak bertanggungjawab. Diharapkan kegiatan ini menjadi  kegiatan rutin dan silaturahmi kelembagaan antara BPK Jatim dan dinas-dinas di Banyuwangi, dan tidak  dijadikan sebagai kegiatan ceremonial / keterpaksaan saja. (HUMAS)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :