Banyuwangi Alokasikan Rp 258 Miliar Bayar PPPK, 97% untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Kamis, 2 Mei 2024


BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi mengalokasikan dana sedikitnya Rp258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan penetapan pegawai dari pemerintah. Sebanyak 97,31 persen (3.687 orang) dari jumlah pegawai tersebut adalah untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti untuk guru, perawat, dan bidan. Jumlah tersebut belum termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS karena aparatur sipil negara (ASN) terdiri atas dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

“Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang baik dan unggul. Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan antara program penyiapan SDM ini dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik,” ujar Ipuk, Kamis (2/5/2024).

Para PPPK guru dan tenaga kesehatan, lanjut Ipuk, telah ditempatkan di berbagai desa di Banyuwangi. Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 Puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD). Sebagian juga membantu di Puskesmas Pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.

Demikian pula para guru, telah ditempatkan di berbagai penjuru Banyuwangi, termasuk di SD dan SMP yang terletak di pinggiran, sekitar kawasan hutan, dan daerah yang jauh dari pusat kota. 

“Kita berharap ini menjadi pendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, di samping kita juga terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kesehatan,” ujar Ipuk.

Ipuk menambahkan, pemenuhan alokasi anggaran PPPK juga merupakan komitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (tenaga honorer) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. PPPK yang telah diangkat sebelumnya merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di Pemkab Banyuwangi.

“Terima kasih atas pengabdian teman-teman honorer selama ini. Sekarang sebagian sudah mulai diangkat sebagai PPPK, InsyaAllah dengan kesejahteraan yang secara bertahap terus membaik. Semoga dengan diangkat menjadi PPPK bisa menjadi pelipat ganda semangat untuk bekerja lebih baik lagi,” papar Ipuk.

Ke depan, lanjut Ipuk, upaya penuntasan tenaga honorer yang masih ada juga akan dilakukan dengan skema pengusulan formasi PPPK Pemkab Banyuwangi ke pemerintah pusat. “Sehingga nanti semua tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN),” pungkasnya. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :