Banyuwangi Instruksikan Pelaksana Imunisasi Cek Ulang Vaksinnya

Selasa, 28 Juni 2016


Banyuwangi Instruksikan Pelaksana Imunisasi Cek Ulang Vaksinnya

BANYUWANGI – Terkait peredaran vaksin palsu di pasaran, Pemkab Banyuwangi menginstruksikan kepada seluruh pelaksana pelayanan imunisasi untuk memeriksa kembali sumber pembelian vaksin masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan vaksin hasil dropping pemerintah.  

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomer TU.02.06/D.1/11.4/ 912/2016 terkait vaksin palsu kepada fasilitas kesehatan (faskes) yang melaksanakan pelayanan imunisasi, mulai dari puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun swasta, klinik kesehatan, BPM, dan praktek dokter. Dalam SE tersebut, semua faskes diminta meneliti kembali  sumber pembelian sejumlah vaksin, antara lain vaksin BCG, Campak, Polio, Hepatitis B, Tetanus Toksoid.

Faskes bisa meneliti kembali keaslian vaksinnya dengan cara melihat ulang rantai pembeliannya. Vaksin asli biasanya diperoleh lewat distributor resmi, atau pedagang besar farmasi (PBF) yang tepercaya.  

“Apabila pemberian vaksin tersebut diragukan mohon agar vaksin tidak gunakan. Selain itu, bagi para pelayanan imunisasi di Banyuwangi diharapkan agar membeli vaksin dari distribusi resmi, atau menggunakan vaksin yang tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi,” kata dr Rio.

Selama ini, layanan kesehatan milik pemerintah daerah, seperti puskesmas dan RSUD menggunakan vaksin yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan lewat Dinas Kesehatan Provinsi. Selain layanan kesehatan plat merah tersebut, terdapat tiga rumah sakit swasta yang turut mengambil vaksin dari Dinkes.

“Kami bisa memastikan bahwa vaksin yang di-dropping pemerintah adalah asli. Masyarakat kami imbau agar melakukan imnusasi di faskes milik pemerintah, seperti RSUD, puskesmas dan jaringannya hingga posyandu. Juga RS swasta antara lain RS Fatimah, Al Huda, dan RS Bhakti Mulya Muncar,” ujar dr. Rio.

Terhadap pemberi layanan imunisasi yang tidak menggunakan vaksin dropping dari pemerintah, diimbau untuk mengecek ulang keaslian produknya. Karena imunisasi ini hanya bisa dilakukan oleh pelaksana pelayanan imunisasi. Masyarakat tidak bisa membeli langsung vaksin, selain faskes.

“Untuk itu, faskes yang menjadi prioritas kami terhadap pengawasan vaksin palsu ini. Selain itu, masyarakat juga kami minta, untuk tidak ragu bertanya kepada petugas kesehatan tentang keaslian vaksinnya. Jangan ragu bertanya,” ujar dr. Rio. Selain itu, dinkes juga mengimbau kepada seluruh faskes jika dirasa menemukan vaksin yang meragukan, untuk segera melaporkannya.

Masyarakat pun juga diminta melaporkan jika menemui kondisi ikutan pasca imunisasi (KIPI) usai diberikan vaksin. KIPI ini biasanya ditandai dengan gejala antara lain infeksi (bengkak) pada tubuh, kejang-kejang, dan ruam merah di badannya.

“Segera laporkan bila ada indikasi KIPI ke faskes di mana imunisasi dilakukan. Perawatannya kami jamin bebas biaya,” pungkas dr. Rio. (humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :