Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional, Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual
Senin, 21 Oktober 2013
BANYUWANGI – Setelah menerapkan Sistem Informasi Perencanaan dan Keuangan Daerah (SIPKD) sejak 2010 , dan berbuah penghargaan Wajar Tanpa Perkecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bulan Mei 2013 lalu, kini Banyuwangi kembali mendapatkan kepercayaan sebagai pilot project nasional penerapan akuntansi berbasis akrual. Penerapan akuntansi berbasis akrual ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten Banyuwangi Drs Slamet Kariyono, MSi ketika membuka rapat koordinasi Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual di ruang rapat Minak Jinggo, Senin (21/10). “Banyuwangi akan dijadikan percontohan. Sebab diantara seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia, ternyata Banyuwangilah yang dinilai paling siap, baik dari segi sistem maupun sumber daya manusianya,”ujar Sekkab Slamet. Bahkan, meski di seluruh Indonesia penerapan basis akrual baru akan dimulai tahun 2015, Banyuwangi akan memberlakukannya setahun lebih awal, yakni 2014 mendatang.
Apa yang disampaikan Sekkab dibenarkan oleh Kadek Eriksiawan, MSc, Prof, Acc, CPA dari Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, Kementerian Keuangan RI. Panjang lebar Kadek menjelaskan, Banyuwangi punya sistem keuangan yang stabil dan disajikan secara real time. “Keuntungannya, jika akuntansi akrual ini diterapkan, kita bisa memahami operasional masing-masing SKPD,”jelas pria asal Bali ini. Kadek menjamin, dengan akrual, tingkat akurasi keuangan pemkab sama canggihnya dengan swasta. “Dengan begitu kita jadi semangat melakukan transparansi, karena kita mampu menunjukkan dalam bentuk angka-angka yang akurat,”terang Kadek. Akuntansi berbasis akrual ini berbeda dengan basis kas yang digunakan selama ini. Perbedaannya, basis kas menekankan pada penghitungan pendapatan, belanja dan pembiayaan, sementara basis akrual pada penghitungan aset, kewajiban dan ekuitas.
Laporan operasional akrual, kata Kadek, nantinya menggambarkan mengenai besarnya beban yang harus ditanggung oleh pemerintah untuk menjalankan pelayanan.Selain itu, lanjutnya, juga menggambarkan mengenai operasi keuangan secara menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah, serta berguna dalam memprediksi pendapatan –laporan operasional yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif. Manfaat basis akrual ini salah satunya juga memberikan informasi yang berguna untuk perbaikan manajemen aset dan utang pemerintah.”Karena itu sistem dan SDM-nya perlu diperkuat,”pungkas Kadek.
Acara ini dilangsungkan selama 2 hari (21-22/10) dengan sasaran peserta yang berbeda. Hari pertama diikuti oleh para Pejabat Pembuat Keuangan (PPK) SKPD, dan hari kedua diikuti para bendahara SKPD. Selain disosialisasikan tentang gambaran umum PP Nomor 71 tahun 2010 dan kerangka konseptual standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, juga diajarkan tentang penyajian laporan keuangan berbasis akrual. (Humas & Protokol)