Banyuwangi Minta Kades Aktif Bantu Validasi Pemutakhiran Data

Senin, 18 Mei 2015


BANYUWANGI - Jelang pelaksanaan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) 2015 yang akan dilakukan Juni mendatang, Pemkab Banyuwangi mengumpulkan seluruh kepala desa, Senin (18/5). Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengimbau aparat desa berperan aktif untuk bisa menyampaikan data Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang valid kepada petugas.
BDT merupakan sebuah sistem basis data yang dapat digunakan untuk perencanaan program perlindungan sosial yang menyediakan nama dan alamat calon penerima bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga maupun individu berdasarkan pada kriteria-kriteria sosial-ekonomi yang ditetapkan oleh pelaksana program dan bertujuan memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial.
Dikatakan Anas, pemkab meminta Badan Pusat Statistik (BPS) melibatkan pemerintah desa dalam pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) 2015 rumah tangga sasaran (RTS). Ini, kata Anas, lantaran aparat desa sebagai penyedia data bisa memberikan data yang akurat tentang warganya agar data yang diperoleh lebih valid, terpecaya, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Saat ini, kata dia, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa banyak penyaluran beras miskin (raskin) yang tidak tepat sasaran, misalnya masyarakat mampu mendapatkan beras bersubsidi ini. Selain itu, rumah tangga sasaran (RTS) yang sudah meninggal atau pindah ke daerah lain masih terdaftar sebagai penerima raskin.
"Selama ini banyak data yang tidak tepat sasaran, karena datanya salah. Akhirnya pemberian bantuan juga tidak pas. Dengan sosialisasi ini diharapkan semua elemen khususnya perangkat desa yang menjadi ujung tombak penyedia data bisa memberikan data yang lebih valid. Sehingga tidak ada lagi masyarakat mampu, meninggal terdaftar sebagai penerima raskin dan bantuan sosial lainnya," ujarnya.
Jumlah RTS Banyuwangi pada tahun 2014 lalu tercatat 225.877 rumah tanggga.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuwangi, Moh. Amin menambahkan, pelaksanaan pemutakhiran BDT 2015 ini akan dilakukan mulai pertengahan Juni hingga Juli 2015. Namun sebelumnya akan diawali dengan forum komunikasi publik di tingkat desa/kelurahan antara warga desa dengan para fasilitator (petugas survey) untuk menetapkan warga miskin yang berhak mendapatkan bantuan beras dan bantuan sosial peningkatan kesejahteraan lainnya.
"Dengan menggunakan data dari BDT, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program. Basis data terpadu yang dihasilkan selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai data sasaran bagi program-program pengentasan kemiskinan dalam skala nasional maupun daerah. Seperti bantuan siswa miskin (BSM), Indonesia Pintar, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah," jelas Amin.



Berita Terkait

Bagikan Artikel :