Banyuwangi Naikkan Insentif RT/RW hingga 100 Persen
Selasa, 14 Juli 2015
BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meningkatkan insentif untuk Rukun Tetangga/Rukun Warga. Peningkatan ini dilakukan untuk mendorong pelayanan hingga level RT/RW seiring dengan program reformasi birokrasi di tubuh pemerintah daerah secara bertahap.
”RT/RW merupakan ujung tombak pelayanan. Tanpa peran ketua RT/RW, mustahil pelayanan pemerintah daerah ke warga bisa baik,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat berbuka puasa dengan para ketua RT/RW ini Pendopo kabupaten, Senin (13/7).
Pemkab Banyuwangi telah menyerahkan insentif sebesar Rp 702,6 juta bagi 918 ketua RT dan 253 ketua RW kelurahan dari Kecamatan Banyuwangi, Giri, Kalipuro dan Glagah. Dana insentif untuk ketua RT/RW telah dinaikkan 100 persen dari Rp 600.000 menjadi Rp 1,2 juta per tahun.
Secara total, di Banyuwangi terdapat 12.258 RT/RW. Untuk RT/RW yang berada dalam lingkup desa, dana insentif dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sedangkan RT/RW yang berada di lingkup kelurahan, dananya melalui APBD. Total dana insentif ke ketua RT/RW mencapai miliaran rupiah yang merupakan gabungan dari APBD dan menyesuaikan dengan kapasitas masing-masing APBDes.
Bupati Anas menambahkan, insentif RT/RW ini dinaikkan hingga 100 persen karena Pemkab Banyuwangi memahami bahwa tugas RT/RW sangat berat. RT/RW diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap birokrasi, namun juga harus mampu menjadi bagian yang memiliki peran penting. Anas juga berharap agar ketua RT/RW bisa menjadi jembatan dalam mengkomunikasikan program pemerintah daerah ke masyarakat.
”Harapan kami menaikkan insentif mereka supaya kinerja pelayanan kepada masyarakat jadi lebih baik. Karena reformasi birokrasi jika hanya dilakukan di kabupaten, sedangkan di bawah tetap tidak diperbaiki, maka pelayanan kepada masyarakat tidak akan bisa optimal,” imbuh Anas.
Anas menyampaikan, ke depan disiapkan Peraturan Bupati (Perbup) baru yang mengatur tentang syarat-syarat menjadi pengurus RT/RW secara bertahap. Pemkab Banyuwangi juga akan menyiapkan pelatihan bagi pengurus RT/RW terutama untuk mensinkronkan dengan berbagai program Pemkab Banyuwangi. ”Misalnya pelayanan akta kelahiran berbasis teknologi informasi, ketua RT/RW harus memahami sistemnya, sehingga bisa menjelaskan ke masyarakat. Demikian pula untuk program-program lainnya,” jelas Anas. (Humas Protokol)