Banyuwangi Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Award Jatim 2021

Sabtu, 4 Desember 2021


BANYUWANGI- Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur sebagai Badan Publik Menuju Informatif tingkat kabupaten/kota se-Jatim.

“Penghargaan ini memicu kami untuk menyediakan informasi yang semakin transparan kepada masyarakat,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (4/12/2021).

Pemghargaan tersebut diserahkan Komisi Informasi Jatim secara virtual pada 1 Desember 2021 kemarin.

KI Award merupakan ajang penghargaan atas keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada badan publik di wilayah Provinsi Jatim. Kegiatan ini sebagai rangkaian puncak dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jatim terkait kepatuhan dan ketaatan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Adapun badan publik yang dievaluasi di antaranya, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jatim, pemerintah kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, serta pemerintahan desa yang diajukan oleh masing-masing kabupaten/kota.

Ipuk mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan. Keterbukaan informasi publik dinilai menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Terlebih di era digitalisasi masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan.

Dengan keterbukaan informasi, Ipuk berharap kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat. Saat ini, kata Ipuk, hampir seluruh informasi tentang Banyuwangi bisa diakses “Update data saat ini mudah diakses warga, dan kecepatan penyampaian informasi bagi publik,” kata Ipuk.

Ipuk lalu mencontohkan, informasi terkait pemanfaatan dana desa dan progress pembangunan di desa, bisa mengakses melalui e-village budgeting dan e-monitoring system Pemkab Banyuwangi.

Begitu juga terkait data kemiskinan juga demikian, bisa diakses secara mudah melalui UGD Kemiskinan. “Data warga miskin tercatat by name by address, lengkap dengan jenis program intervensi yang telah mereka terima dari pemerintah,” pungkasnya. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :