Banyuwangi Siapkan Raperda Pemenuhan Hak Difabel
Jumat, 30 September 2016
different ability. Di Banyuwangi, para difabel ini sudah banyak yang berprestasi maupun menghasilkan karya. Asal mereka diberi kepercayaan dan dijamin aksesnya, karyanya bisa berkembang," ujar Bupati Azwar Anas.
Para difabel di Banyuwangi yang berprestasi antara lain Wahyono penyandang tuna netra yang berhasil menjadi qori’ terbaik MTQ nasional. Lalu ada Zulkarnain seorang tuna daksa yang berprofesi sebagai fotografer. Juga ada tuna daksa lain, Mustaq Bilal yang menekuni profesi pengrajin topeng barong.
Draft raperda ini di dalamnya akan mengatur tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak kaum difabel. Misalnya bagaimana persamaan hak di bidang pendidikan, lapangan pekerjaan, kesehatan dan pelayanan publik.
Untuk bidang pendidikan, sekolah yang menolak menerima penyandang disabilitas akan dikenakan sanksi administrasi. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis dan/atau membuat penyataan permohonan maaf yang diumumkan di media massa.
Pemda juga mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam program wajib belajar dua belas tahun, serta memfasilitasi penyandang disabilitas yang tidak mengikuti pendidikan formal untuk mendapatkan ijazah pendidikan dasar dan menengah melalui program kesetaraan.
“Bahkan, pemkab juga menyediakan beasiswa untuk difabel berprestasi, khususnya mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu,” tegas Bupati Anas. Saat ini, Banyuwangi menganggarkan Rp. 300 juta untuk program beasiswa pelajar difabel. Mereka diberi fasilitas beasiswa kuliah sampai selesai sesuai dengan jurusan yang diminati. “Tahun depan anggarannya Insya Allah bisa kita tambah menjadi Rp 500 juta,” imbuh dia.
Selanjutnya, dalam raperda ini juga dijamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi kepada Penyandang Disabilitas.
“Salah satunya, pemda menjamin para difabel akan memperoleh upah yang sama dengan tenaga kerja lain dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama,” lanjut dia.
Tak hanya itu, pemda juga memberikan jaminan, perlindungan, dan pendampingan kepada penyandang disabilitas untuk berwirausaha dan mendirikan badan usaha. “Mereka akan difasilitasi untuk memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan akses permodalan pada lembaga keuangan perbankan,” pungkas Bupati Anas.
Sementara di bidang kesehatan, penyandang disabilitas akan memperoleh kesamaan dan kesempatan pelayanan kesehatan yang aman,berkualitas, dan terjangkau sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
"Di sejumlah ruang publik, pemkab telah melengkapi fasilitas bagi para disabel, seperti ram dan trotoar. Kami berharap langkah-langkah tersebut terus dijalankan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung dari segi anggaran pula," pungkas Azwar Anas. (Humas)