Besok, Pemkab dan Bulog Luncurkan Program Raskin 2014

Selasa, 11 Februari 2014


BANYUWANGI – Rabu pagi besok (12/2), Pemkab Banyuwangi dan Bulog akan meluncurkan secara simbolis program beras miskin (raskin) tahun 2014 di Pondok Wina. Program yang sudah dijalankan secara nasional selama enam belas tahun ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras, khususnya bagi Rumah Tangga Sasaran – Penerima Manfaat (RTS-PM), yakni rumah tangga miskin dan hampir miskin.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Ir Abdul Rahman, peluncuran secara simbolis program raskin ini sekaligus menjadi penanda dimulainya penyaluran raskin ke wilayah-wilayah kecamatan. “Penyaluran raskin akan dimulai Kamis (13/2) dan berakhir pada  Selasa (4/3),”ujar Rahman. Rahman menjelaskan, dalam sehari, rata-rata ada dua kecamatan yang akan menerima raskin. Diawali dengan Kecamatan Purwoharjo dan Tegaldlimo; dilanjutkan Genteng;  Gambiran dan Tegalsari, Wongsorejo dan Kalipuro; Giri dan Banyuwangi; Glagah dan Licin;  Kabat;   Pesanggaran dan Siliragung, Singojuruh dan Songgon; Srono dan Sempu; Bangorejo dan Cluring; Muncar; Rogojampi; dan diakhiri dengan Kecamatan Glenmore dan Kalibaru.

Jumlah RTS-PM di Banyuwangi sendiri, tutur Rahman, terdapat 130.596  rumah tangga. Jumlah ini sama dengan RTS-PM pada tahun 2013, yang jika dibandingkan dengan tahun 2012, mengalami penurunan sebesar 16,40 persen. Pada tahun 2012, jumlah RTS-PM masih sebanyak 156.215 rumah tangga.

Tahun ini, terdapat 217 desa yang tersebar di 24 kecamatan di Banyuwangi yang akan menerima raskin, dengan pagu beras  per bulannya sebesar 1.958.940  Kg. Jika ditotal, dalam 12 bulan, pagu berasnya mencapai 23.507.280 Kg. “Sekali menerima, mereka mendapatkan jatah sebanyak 15 Kg. Dan dalam penyaluran raskin besok, para penerima raskin akan menerima beras untuk jatah 2 bulan (Januari dan Februari, red). Sebab raskin di bulan Januari mengalami keterlambatan,”terang Rahman. Untuk membawa pulang 15 Kg beras, lanjut Rahman,  para penerima hanya diminta untuk membayar sebesar Rp. 24 ribu atau sebesar Rp 1.600,- per kilonya. Dengan kualitas beras medium, harga tebus yang harus dibayar tersebut, masih jauh lebih murah di bawah harga pasaran.

Ditanya soal kemungkinan jatuhnya raskin ke tangan yang tidak berhak, Rahman mengatakan, data yang ada  sudah sesuai dengan  Pendataan Program Perlindungan Masyarakat (PPLS) 2011 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). “Semuanya sesuai, by name by address. Dan pada saat pendistribusian di lapangan, pelaksana distribusi raskinnya akan benar-benar bekerja dengan cermat, menyesuaikan dengan identitas si penerima,”jelas Rahman. Raskin yang tiap bulannya akan di-drop di titik yang dituju sesuai kesepakatan di tiap-tiap kecamatan, tambah Rahman, juga tak lepas dari pantauan Tim  Raskin Kabupaten  yang diketuai oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banyuwangi. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :