BNP2TKI Akhiri Program Pemberdayaan Buruh Migran di Banyuwangi

Selasa, 10 September 2013


Satker Terkait Bersinergi Lanjutkan Perlindungan Buruh Migran

BANYUWANGI -  Program pemberdayaan buruh migran perempuan dan keluarganya di Banyuwangi akan berakhir September ini. Program yang merupakan hasil kerjasama antara Pemkab Banyuwangi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Yayasan TIFA dan didukung  pendanaan dari Japan Social Development Bank – Bank Dunia ini telah berlangsung 1 tahun di Bumi Blambangan ini. Telah ada 30 desa yang tersebar di 4 kecamatan (Muncar, Purwoharjo, Cluring, Bangorejo)  yang menerima program ini. Selanjutnya  dengan selesainya program tersebut, Pemkab Banyuwangi melakukan pertemuan dengan multi stakeholder, Senin (9/9), untuk melakukan langkah-langkah tindak lanjut supaya kegiatan tersebut tetap bisa terakomodir dengan baik.

Secara khusus, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan ini. “Saya antusias merespon kegiatan ini. Saya minta agar Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyuwangi  in charge dengan masalah ini. Bagaimana mengedukasi masyarakat akan pentingnya pembekalan dan keterampilan bagi  SDM yang akan berangkat menjadi TKI,”pesan Bupati Anas. Menurut orang nomor satu di Banyuwangi  ini, efek tidak dipersiapkannya pemberangkatan dengan baik berakibat pada penganiayaan, gaji yang tak dibayar, eksploitasi dan masih banyak lagi. “Harapannya, setelah ini apa yang kita lakukan untuk melindungi para buruh migran dan keluarganya bisa lebih terukur,”harap bupati.

Ditambahkan oleh Direktur Yayasan TIFA Irman Lanti, selama ini penempatan hingga penyelesaian kasus yang dialami buruh migran masih tersentralisasi di pusat. Sedangkan di daerah masih minim. Karena itu diharapkan para legal (pendamping buruh migran) giat  mengadvokasi kliennya, sebab saat ini kasus yang dialami sudah bisa diselesaikan di tingkat daerah, melalui  kerjasama dengan Dinsosnakertrans.

Di Banyuwangi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ditunjuk sebagai pelaksana adalah Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan program adalah terbentuknya 30 kelompok pemberdayaan dengan berbagai kegiatan usaha produktif, seperti menjahit dan beternak. Mereka juga mendapatkan berbagai pelatihan, termasuk pelatihan Training of Trainer (TOT).

Untuk meneruskan program tersebut, tiap-tiap SKPD terkait bersepakat  untuk bersinergi.  Antara lain, Dinsosnakertrans akan fokus pada penanganan pengaduan, sehingga kasus yang menimpa TKI asal Banyuwangi tidak perlu lagi dilaporkan langsung ke Surabaya atau Jakarta yang memerlukan biaya besar bagi TKI. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) juga membantu pemberdayaan kelompok-kelompok usaha mantan TKI lewat pelatihan pengolahan industri kecil atau rumah tangga agar bisa memenuhi standard mutu produk, pengemasan dan pemasaran produk. Dinas Koperasi dan UMKM siap memfasilitasi pendirian koperasi bagi mantan TKI dan bimbingan teknis kewirausahaan dalam rangka menjadikan mantan TKI sebagai pengusaha kecil dan menengah. Sedangkan Dinas Peternakan akan turun langsung dalam pembinaan teknis beternak dan menjaga kesehatan hewan sekaligus pemasaran hasil ternak kepada mantan TKI yang berminat dan telah menjadi peternak.

Pertemuan tersebut, kata Kepala Dinsosnakertrans Alam Sudrajat, adalah untuk lebih memperkuat upaya perlindungan kepada TKI dan pemberdayaan kepada mantan TKI dan keluarganya. “Tim ini bersepakat untuk bertemu tiap 3 bulan sekali untuk menangani TKI,”pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung di aula Minak Jinggo tersebut, selain dihadiri dan dibuka Bupati Anas, hadir pula Kepala BNP2TKI, Direktur yayasan TIFA, Wakapolres Banyuwangi, dan kepala dinas satker terkait. Selain itu juga pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2TP2A), camat beserta 30 kepala desa  lokasi program dari 4 kecamatan, perbankan, dan perwakilan kelompok sasaran program. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :