Bupati Anas Meninjau Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Sabtu, 23 Februari 2019
BANYUWANGI – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pekerja kontrak pemerintah dilaksanakan hari ini Sabtu (23/2/2019). Tes yang diikuti 826 tenaga honorer eks kategori II (K-2) ini dilaksanakan di SMKN I Banyuwangi dan SMAN I Banyuwangi.
Memantau pelaksanaannya, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meninjau langsung pelaksanaan tes tersebut. "Alhamdulillah, semua berjalan lancar tempatnya juga representatif. Tidak ada kendala teknis yang dihadapi peserta," kata Anas.
Pelaksanaan seleksi pekerja kontrak pemerintah ini terbagi di dua lokasi. Sebanyak 609 peserta melangsungkan tes di SMKN 1, dan sisanya di SMAN 1 Banyuwangi.
Usai meninjau, Anas mengatakan menaruh harapan besar kepada para peserta. Mereka diharapkan memiliki komitmen yang tinggi kepada daerah dengan cara meningkatkan kinerjanya.
"“Tidak semua daerah melakukan proses rekruitmen lantaran penggajiannya dibebankan kepada masing-masing daerah. Namun, Banyuwangi memutuskan untuk mengadakan pegawai kontrak ini, dan kami sudah anggarkan gajinya. Untuk itu, tidak ada alasan bagi yang diterima untuk tidak meningkatkan performa kerjanya," kata Anas.
Pada tahun ini, rincian formasi yang dibuka untuk penerimaan PPPK di Banyuwangi adalah tenaga guru 848 orang, tenaga kesehatan 82 orang dan tenaga penyuluh pertanian 52 orang.
Anas lalu menjelaskan mengapa formasi guru diperbanyak, karena profesi pendidik ini akan menjadi kunci daya saing membangun daerah. "Pendidikan adalah modal untuk membangun masa depan suatu daerah, dan guru turut berperan besar dalam menciptakan kondisi tersebut. Maka wajar bila untuk saat ini kqmi memperbanyak porsi guru ubtuk penerimaan PPPK," kata Anas.
Anas pun juga berharap, dengan tambahan ratusan lebih guru baru ini, ada energi baru bagi dunia pendidikan di Banyuwangi. “Ini berarti ke depan kualitas pendidik termasuk jumlah jam mengajar guru harus lebih dioptimalkan, tidak bisa seenaknya lagi," kata Anas.
"Untuk mempertegas komitmen mereka, pendidik yang diterima akan menandatangani pakta integritas, yang salah satu poinnya peningkatan kinerja masing-masing. Ini sifatnya mengikat,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Banyuwangi Nafiul Huda, menambahkan materi yang diujikan hampir sama dengan tes CPNS, yakni menggunakan computer assisted test (CAT) dengan tiga sesi ujian. Pada tahapan pertama peserta mengerjakan sosal 90 butir yang terdiri dari manajerial, sosial kultural dan teknis dengan waktu 100 menit. Tes yang kedua tes integritas dengan jumlah soal 10 butir dan dengan waktu 20 menit.
"Pelaksanaan tesnya cukup satu hari saja. Peserta juga ada tes wawancara, dan itu langsung diisikan di komputer juga," kata Huda.
Ditambahkan Huda, para peserta yang dinyatakan lulus ujian adalah mereka yang nantinya nilai hasil tesnya di atas ambang batas. Nilai ambang batas yang dimaksud adalah mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
"Peserta nanti bisa melihat langsung hasil nilainya. Mereka yang di atas ambang otomatis akan diterima," kata Huda.
Sekedar diketahui, kuota PPPK dari pemerintah pusat, Pemkab Banyuwangi mendapat jatah 988 calon PPPK. Namun dari kuota tersebut yang mendaftar hanya 945, dari 945 ini setelah diiverikasi yang memenuhi persyaratan 826. (*)