Bupati Anas Minta Kemenkeu Jatim Bantu Maksimalkan Pendapatan Pajak Banyuwangi

Kamis, 24 November 2016


BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta agar pejabat perwakilan Kementerian Keuangan di Banyuwangi bisa membantu maksimalkan pendapatan pajak daerah. Hal itu diungkapkan Bupati Anas saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Kantor (Rakor) Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Aula Kantor Perwakilan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banyuwangi, Kamis (24/11).

Menurutnya, saat ini masih cukup banyak sumber-sumber pendapatan pajak di Banyuwangi yang belum bisa digarap secara maksimal.  Misalnya, ada beberapa toko modern maupun retail yang beroperasi di Banyuwangi, namun pajaknya belum masuk ke kabupaten berjuluk The Sunrise of Java itu. Hal ini lantaran toko modern/retail tersebut memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berdasar alamat kantor pusatnya yang mayoritas berada di kota-kota besar.

Rakor tersebut dihadiri para kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak se-Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jatim I, Estu Budiarto; Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jatim II, Irawan; Kepala Kantor Wilayah Dirjen Beacukai Jatim I, Decy Arifinsjah; Kepala Kantor Wilayah Dirjen Beacukai Jatim II, Nirwala Dwi Heryanto; Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jatim, Kiswandoko; Plt. Kepala Kantor Wilayah Dirjen Kekayaan Negara Provinsi Jatim, Muryanto; Kepala KPPN se-Jatim.

Untuk itu, Anas pun meminta solusi kepada pejabat pajak terkait untuk membantu mengatasi hal ini. “Mungkin bisa dengan mengubah alamat sesuai di mana toko terkait beroperasi. Kalau tokonya di Banyuwangi, ya alamatnya harus Banyuwangi sehingga pajaknya juga akan dinikmati rakyat Banyuwangi,” ujarnya.

 

<p dir="ltr" rgb(34,="" 34,="" 34);="" font-family:="" arial,="" sans-serif;="" font-size:="" 12.8px;"="">Dalam kesempatan tersebut, Anas juga memaparkan upaya pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Salah satunya melalui penguatan desa dan peningkatan pelayanan publik berbasis IT. Di antaranya, program Smart Kampung, dan pengurusan Surat Pernyatan Miskin (SPM) online yang memudahkan warga dalam mengurus surat administrasinya. Karena, semua itu bisa diselesaikan hanya di tingkat desa. (Humas).



Berita Terkait

Bagikan Artikel :