Bupati Anas Minta Notaris Turut Jaga Tata Ruang Banyuwangi

Selasa, 14 Februari 2017


BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta notaris berperan aktif mengendalikan tata ruang di Banyuwangi. Hal ini seiring dengan meningkatnya investasi di daerah ujung timur Pulau Jawa tersebut.

“Notaris bagi kami penting. Karena menjadi instrumen awal sebuah transaksi properti. Oleh sebab itu, kami minta agar notaris turut mengendalikan tata ruang di Banyuwangi,” kata Anas, saat menghadiri pelantikan pengurus daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Banyuwangi periode 2017-2020 di Hotel Santika, Selasa (14/2).

Menurut Anas, notaris bisa menjadi garda depan informasi tentang zonasi tata ruang di Banyuwangi. Tentang wilayah yang dilarang atau diperbolehkan untuk mendirikan bangunan baru. Misalnya, tanah di sekitar kawasan Bandara Blimbingsari yang dipertahankan sebagai lahan hijau. Siapa pun yang membeli tanah di areal tersebut, tegas Anas, tidak akan bisa mendirikan bangunan baru karena pemda tidak akan mengeluarkan IMB nya.

“Sejak awal transaksi, notaris harus transparan tentang informasi semacam ini. Sehingga klien atau investor tidak kecewa,” kata Anas.

Untuk mendapatkan data zonasi tata ruang tersebut, Anas meminta notaris untuk menjalin koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi. “Notaris bisa bersinergi dengan Bappeda, tentang peruntukan kawasan di Banyuwangi. Mana saja kawasan wilayah yang dijaga, mana yang boleh untuk industri. Apalagi di Bappeda datanya bisa diakses dengan mudah secara online,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Anas juga mengajak agar notaris berpartisipasi mengendalikan gerak tengkulak tanah di Banyuwangi. Sehingga harga properti di Banyuwangi tidak akan dipermainkan oleh tengkulak tanah yang biasanya menjual dengan harga yang melambung tinggi. Ini akan menghambat investasi.

“Kalau tengkulak tanah dibiarkan, investasi kita akan terkunci. Maka ini harus dikendalikan,” tegasnya.

Selain itu, Anas juga meminta para notaris untuk turut berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu praktek yang bisa dilakukan notaris adalah dengan melakukan transaksi jual beli yang transparan.

"PDRB kita naik tajam hingga Rp 60 triliun, namun pertumbuhan ini tidak setajam dengan pendapatan yang masuk ke daerah. PAD kita hanya 368 miliar. Untuk itu, kami minta notaris tidak bermain di transaksi jual beli tanah. Toh PAD yang makin besar, juga kembali untuk pengembangan Banyuwangi ke depan," jelas Anas.  

Sekedar diketahui, PDRB Banyuwangi meningkat dari Rp. 35,95 triliyun (2011) menjadi Rp. 60,2 triliyun (2015). Di tahun yang sama, PAD meningkat dari Rp. 113,4 miliyar menjadi Rp. 347 miliyar. Pada tahun 2016, realisasi Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 368,2 miliar. Inflasi di Banyuwangi juga relatif stabil pada 2015-2017, terakhir inflasi di Banyuwangi 0,66 persen terendah di Jatim. Bahkan lebih rendah dibandingkan iflasi Jawa Timur sebesar 1,19 persen dan Nasional yang sebesar 0,97 persen.

Pertumbuhan kredit di Banyuwangi juga tumbuh rata-rata 37 persen per tahun. Angka ini jauh di atas rata-rata pertumbuhan kredit nasional dan Jawa Timur. Artinya daya investasi di Banyuwangi besar. Apalagi Banyuwangi mempermudah izin usaha. "Oleh karena itu, notaris harus turut berperan dalam menjaga dan meningkatkan daya investasi di Banyuwangi," ujar Anas. 

Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Misbah Imam Subari menuturkan INI siap mendukung pemda untuk penataan ruang. Untuk itu, INI akan meningkatkan sinergi bersama pemda untuk melakukan penataan ruang guna menjaga daya investasi di Banyuwangi.

“Kami akan jalin komunikasi lebih intens lagi dengan jajaran pemda. Selain itu, kami akan terus mendorong agar anggota INI lebih meningkatkan profesionalitas kerjanya,” tegasnya. (humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :