Bupati Banyuwangi Laporkan Kinerja ke Ketua RT/RW

Jumat, 4 Juli 2014


BANYUWANGI - Transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemkab Banyuwangi dipertanggung jawabkan dalam berbagai metode. Selain melalui saluran resmi ke legislatif setempat, Pemkab Banyuwangi melaporkan kinerjanya secara rutin ke ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh Banyuwangi. Seperti yang terjadi saat acara penyerahan insentif RT/RW dan bantuan kepada mantan mucikari yang digelar di Pendopo, Kamis (3/7).

"Pertemuan dengan seluruh ketua RT/RW ini merupakan alternatif forum penyampaian pertanggungjawaban publik kepada rakyat. Ini melengkapi berbagai sarana pertanggung-jawaban lainnya seperti melalui media konvensional, media sosial, dan pertemuan dengan stakeholders lain. Tentu saja pertanggungjawaban juga kami sampaikan ke forum resmi melalui legislatif Banyuwangi," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat melaporkan kinerja Pemkab kepada 800 ketua RT/RW dari dua kecamatan, Kamis (3/7/2014).

Secara bergiliran, forum pertanggungjawaban serupa juga digilir ke kecamatan-kecamatan lain, baik disampaikan secara langsung oleh bupati, wakil bupati, maupun kepala dinas.

Anas mengatakan, pertanggungjawaban publik melalui RT/RW ini adalah bagian dari tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) yang berprinsip transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel. "Apa-apa yang dikerjakan oleh pemerintah daerah harus transparan, ada pihak yang bertanggung jawab, dan bisa dicek akuntabilitasnya," ujar Anas yang pernah menempuh studi singkat ilmu kepemerintahan di Harvard Kennedy School of Government, Amerika Serikat itu.

Dalam pertanggungjawaban langsung bupati ke ketua RT/RW tersebut, juga dibuka dialog untuk mengkritik dan memberi masukan ke pemerintah daerah. Sejumlah masukan yang ada antara lain upaya meredam gesekan antar pendukung calon presiden di tingkat bawah, peningkatan layanan kesehatan, dan perbaikan infrastruktur.

Seperti salah seorang RT dari Kelurahan Singonegaran Iin Susiana yang menyatakan kesulitan terkait pelayanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). “Ada warga saya yang lapor sudah menjadi BPJS tapi saat berobat ke rumah sakit masih diminta bayar. Ini mohon dijelaskan,” kata Bu RT ini. Ada juga Sutris, warga Kel. Mojopanggung yang meminta perbaikan jalan di daerah Cungking.

Ada juga perwakilan RT yang menyampaikan rasa bersyukur atas insentif yang diberikan pemerintah ini. “Dulu insentif kami hanya Rp 20 ribu, sekarang dah mencapai Rp 500 ribu terima kasih pak. Tetapi jika memungkinkan kami juga berharap insentif ini bisa dinaikkan lagi mengingat kebutuhan juga semakin mahal,” usul salah seorang ketua RT yang disambut tepuk tangan rekan-rekannya.

Menanggapi pertanyaan tentang BPJS, Bupati Anas didampingi pihak Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa ada ketentuan dari BPJS terkait pengobatan yang ditanggung. Terkait jalan, Bupati memastikan akan memperbaiki jalan yang diminta. Sementara kenaikan insentif RT/RW, Bupati Anas memastikan akan ada kenaikan pada tahun depan.

Sementara Bupati Anas memaparkan laporan pertanggungjawaban yang berisi program-program yang telah dilaksanakan dan rencana ke depan. Di antaranya adalah perkembangan perbaikan infrastruktur, penerimaan siswa baru berbasis online, perekrutan sejumlah tenaga dokter spesialis untuk ditempatkan di rumah sakit daerah, dan revitalisasi pasar tradisional.

Anas menjelaskan, forum pertanggungjawaban kepada ketua RT/RW ini adalah bagian untuk menajamkan program pemkab berdasarkan evaluasi atau masukan dari ketua RT/RW. "Kami ingin program pemerintah daerah harus spesifik, measurable alias bisa diukur, dan achievable alias bisa dicapai. Selain itu, juga harus result oriented dan relevan dengan problem-problem yang dihadapi rakyat," pungkas Anas.

Untuk meningkatkan kinerja ketua RT/RW, Pemkab Banyuwangi memberikan insentif sekitar Rp 7,3 miliar kepada 12.277 ketua RT/RW se- Banyuwangi. Insentif RT/ RW ini diberikan kepada perangkat pemerintahan terkecil ini sebesar Rp 600.000 per tahun. Selain itu, pada acara tersebut juga diserahkan bantuan kepada 23 eks mucikari lokalisasi Klopoan @Rp 5 juta. (Humas Protokol)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :