Bupati Ipuk Lantik 55 Kepala SD dan SMP se-Banyuwangi

Kamis, 1 Februari 2024


BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) terhadap 55 kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Banyuwangi, di Aula Rempeg Jogopati, Kamis (1/2/2024). 

SK penugasan sebagai kepala sekolah tersebut berlaku selama empat tahun. Ketika berakhir masa tugasnya nanti, secara otomatis mereka akan kembali ke jabatan fungsional guru.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ipuk meminta kepala sekolah untuk terus mengupgrade pembelajaran di sekolah. Mencari cara terbaik dalam mendidik siswa dan membuat suasana sekolah yang menyenangkan. 

“Saat ini telah banyak cara-cara baru membuat suasana sekolah yang menyenangkan. Ada banyak bacaan bagus dari buku-buku pendidikan yang tersedia online juga video-video pembelajaran online yang bisa diakses dengan mudah,” kata Ipuk.

Selain itu Ipuk juga meminta agar kepala sekolah bersama para guru peduli dengan kondisi sosial dan psikologis anak didiknya, agar terhindar menjadi pelaku maupun korban tindak kekerasan baik fisik maupun mental.

“Apabila ditemukan anak yang berpotensi melakukan kekerasan atau menjadi korban kekerasan maka siswa bersama orangtuanya harus dirangkul dan jangan dibiarkan menghadapi sendiri,” tambah Ipuk. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :