Bupati Perpanjang Masa Pensiun PPL Pertanian

Kamis, 13 Juni 2013


BANYUWANGI  – Para petugas penyuluh lapangan (PPL) pertanian yang memasuki masa pensiun di bawah naungan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan boleh bernapas lega. Sebab Bupati Abdullah Azwar Anas setuju untuk memperpanjang  masa pensiun mereka. Hal itu disampaikan oleh Bupati saat melakukan dialog dengan ratusan petugas PPL se Kabupaten Banyuwangi di  Pendopo Shaba Swagata, Rabu malam, (12/6).

Diterangkan Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Ikrori Hudanto, sebanyak 12 orang PPL dari 118 PPL PNS akan memasuki masa pensiun. Berdasarkan peraturan presiden, petugas fungsional PPL pertanian pensiun pada usia 56 tahun dan dapat diperpanjang dua kali sampai usia 58 tahun untuk perpanjangan pertama dan maksimal usia 60 tahun pada perpanjangan kedua. “Namun untuk melakukan perpanjangan masa pensiun harus ada persetujuan dari Bupati,” ujar Ikrori.

Sementara itu Bupati Anas mengatakan, keputusan memberikan perpanjangan masa pensiun, sebagai  salah satu langkah untuk melakukan optimalisasi kerja PPL. Karena saat ini perekrutan PPL PNS mengalami kebijakan moratorium dari pemerintah pusat. Meski demikian Bupati meminta agar perpanjangan pensiun tersebut diisi dengan kinerja terbaik dan prestasi. “Meski usia sudah lanjut tetap harus produktif dalam bekerja dan menunjukkan prestasi nyata,” pinta Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati mendorong seluruh PPL baik yang berstatus PNS maupun THL agar memiliki orientasi dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi menurut Bupati  PPL memiliki posisi strategis sebagai agen pembaharuan pemerintah di bidang pertanian. “Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Banyuwangi memiliki tugas berat dalam memajukan pertanian. PPL merupakan salah satu ujung tombak untuk menyelesaikan masalah pertanian dan memajukannya,” kata Bupati.

Dalam dialog antara Bupati dan PPL, beberapa masalah pertanian sempat terungkap.  Salah satunya masih kurang idealnya  sistem pengaturan pembagian air bagi daerah-daerah hilir yang berpengaruh pada kuantitas dan kualitas hasil pertanian. Menanggapi ini Bupati mengatakan akan membuat embung-embung baru sebagai salah satu solusi dan langsung menugaskan Kepala Dinas Pengairan untuk melakukan tindak lanjut untuk menguraikan masalah tersebut. “Pembebasan lahan untuk pembangunan embung baru akan dilakukan melalui PAK mendatang,” tutur Bupati. (Humas & Protokol)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :